Berita Lampung
Plt Sekda Bandar Lampung: Ketua RT Tak Punya Wewenang Bubarkan Ibadah
Dalam sidang oknum ketua RT Intoleran tersebut, Tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Bandar Lampung menghadirkan 2 orang saksi.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Plt Sekda Bandar Lampung dihadirkan sebagai saksi sidang oknum ketua RT 12 Rajabasa Jaya, Wawan Kurniawan, terdakwa kasus viral Intoleran di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD).
Dalam sidang oknum ketua RT Intoleran tersebut, Tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Bandar Lampung menghadirkan 2 orang saksi.
Selain Plt Sekda Bandar Lampung Khaidarmansyah, Kejari juga menghadirkan Kepala kantor Kemenag Bandar Lampung Makmur dalam sidang oknum ketua RT Intoleran.
Sidang yang dipimpin ketua Majelis Hakim Samsumar Hidayat berlangsung di ruang Bagir Manan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (13/6/2023).
JPU mengawali bertanya ke saksi Khaidarmansyah, terkait apakah mengetahui peristiwa yang terjadi di GKKD.
Khaidarmansyah pun mengaku bahwa dirinya mengetahui peristiwa tersebut setelah videonya viral
"Saya tahu setelah dikirimkan video oleh staf dan viral di media sosial," ujar Khaidarmansyah. Selasa (13/6/2023)
"Di video itu, saya lihat Ketua RT Wawan masuk dengan loncat pagar dan teriak agar ibadah dihentikan," jawab Khaidarmansyah.
Kemudian, JPU bertanya terkait kewenangan Wawan Kurniawan sebagai Ketua RT untuk membubarkan kegiatan di gereja.
"Tidak, bukan kewenangan Ketua RT," timpal saksi Khaidarmansyah.
"Kalau tidak ada instruksi dr Lurah maka itu bukan kewenangan RT untuk membubarkan," jelasnya.
Kahidarmansyah pun menjelaskan bahwa tugas ketua RT sesuai peraturan walikota (perwali) adalah membantu Lurah dalam hal administrasi.
"Di perwali sebelumnya memang ada tugas lurah menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing," kata dia.
"Tapi di perwali terbaru tugas itu sudah ditiadakan, karena itu merupakan tugas Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas setempat," imbuhnya.
JPU juga bertanya terkait pemicu perselisihan terdakwa Wawan dengan Jemaat GKKD.
| Taufik Hidayat: Kongres PSSI Diharapkan Jadi Titik Balik Sepak Bola di Lampung |
|
|---|
| Polres Mesuji Tangkap 2 Tersangka DPO Kasus Pengeroyokan di Sumsel |
|
|---|
| Semen Baturaja Gelar Retail Gathering Perkuat Kemitraan dan Pembangunan Lampung |
|
|---|
| Mahasiswa di Pringsewu Lampung Ditangkap karena Curi Pakaian Dalam Perempuan |
|
|---|
| Wajah Baru di Polres Tanggamus, Kapolres Pimpin Sertijab Lima Pejabat Sekaligus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Suasana-sidang-Terdakwa-RT-Wawan-Kurniawan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.