Pemilu 2024
Ketua DPW PKS Lampung Apresiasi Keputusan MK, Kontestan Tak Merasa Haknya di Kekang
Keputusan hakim MK yang menolak uji materi UU Pemilu dan mengembalikan sistem pemilu proporsional terbuka ini sudah sejalan dengan nafas demokrasi.
Editor:
Endra Zulkarnain
Tribunlampung/Dok. Ahmad Mufti Salim
Ahmad Mufti Salim, Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung.
Namun karena secara konseptual dan praktik, sistem pemilu apapun yang dipilih pembentuk undang-undang, baik sistem proporsional dengan daftar terbuka maupun dengan daftar tertutup bahkan sistem distrik sekalipun tetap memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Oleh karena itu, sebagai pilihan pembentuk undang-undang tetap terbuka kemungkinan untuk disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan penyelenggaraan pemilu.
(Tribunlampung.co.id/endra zulkarnain)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.