Berita Lampung

Diduga Asusila Modus Pasang Susuk, Warga Minta Oknum Guru Ngaji Tanggamus Ditindak Tegas

Warga meminta pemerintah lakukan proses hukum kepada oknum guru ngaji yang diduga melakukan tindak asusila kepada belasan anak di Tanggamus Lampung

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
Istimewa
Ilustrasi barang bukti kasus asusila. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Warga meminta pihak pemerintah lakukan proses hukum kepada oknum guru ngaji yang diduga melakukan tindak asusila kepada belasan anak di Tanggamus Lampung.

S, warga setempat berharap, aparat penegak hukum juga menindak oknum guru ngaji yang diduga melakukan tindak asusila belasan anak di bawah umur di Tanggamus Lampung.

Sebelumnya, dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TPA) Tanggamus Lampung telah mengunjungi korban tindak asusila yang diduga dilakukan oleh oknum guru ngaji.

Namun, pihak P2TPA hanya berpatokan kepada surat perjanjian damai yang dibuat tingkat dusun.

"Anak-anak kami disini sudah sulit pendidikan, ketika anak-anak mau mengaji, tapi oknum RM memanfaatkannya untuk hawa nafsu dirinya sendiri," kata S, Sabtu (17/6/2023).

S meminta agar pihak kepolisian tidak ragu-ragu dalam melakukan tindakan kepada pelaku tindak asusila.

Ia berpendapat, jika pelaku RM tidak bisa masuk ke ranah hukum, maka harus meninggalkan kampung tersebut.

"Ya kalau memang enggak dihukum, biarlah dia meninggalkan kampung," kata S.

Hal itu dikatakan, agar adanya rasa tenang dari para orang tua yang memiliki anak karena adanya pelaku di kampung mereka.

Sementara Kepala Pekon Sukamulya Suherman enggan memberikan pernyataan apapun terkait kasus tersebut.

"Kalau saya ngasih pendapat, takutnya jadi bumerang bagi masyarakat," kata Suherman.

Diketahui masalah tindak asusila yang diduga dilakukan oleh oknum guru kepada belasan muridnya selalu terhalang dengan kata damai.

Diketahui, oknum guru ngaji diduga lakukan tindak asusila kepada belasan muridnya dengan modus memasang susuk atau membuka aura sang korban.

Aksi tindak asusila ini sudah berjalan selama bertahun-tahun bahkan terdapat beberapa korban yang telah menikah dan memiliki anak.

Korban dari RM dikabarkan berusia mulai umur 15 hingga 20 tahun yang merupakan muridnya sendiri.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved