Berita Lampung

Uang Makan Satpol PP Lampung Selatan Menunggak 3 Bulan, Pemkab: Dibayar Minggu Ini

Pemkab Lampung Selatan melalui Dinas Satpol PP menargetkan uang makan tersebut dibayarkan dalam minggu ini.

Tribun Jambi
Ilustrasi. Keterlambatan pembayaran uang makan personel Satpol PP Lampung Selatan selama tiga bulan menjadi polemik. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Tertunggaknya uang makan personel Satpol PP Lampung Selatan selama tiga bulan (Maret-Mei 2023) menjadi polemik.

Pemkab Lampung Selatan melalui Dinas Satpol PP menargetkan uang makan tersebut dibayarkan dalam minggu ini.

Kepala Satpol PP Lampung Selatan Maturidi Ismail melalui Sekretaris Erdanda menjelaskan, uang makan Januari dan Februari sudah dibagikan.

Sementara uang makan untuk Maret-Mei memang belum dibayarkan.

"Sebenernya uang makan Januari-Februari itu sudah dibagikan. Yang belum dibagikan itu yang Maret, April, Mei," kata Erdanda, Senin (19/6/2023).

Saat ini, kata Erdanda, pihaknya masih mengumpulkan data anggota Satpol PP yang melakukan kegiatan pengamanan di kecamatan-kecamatan yang jauh, seperti Natar, Jatiagung, Tanjung Bintang, dan lainnya.

"Karena prosesnya berbeda-beda. Orang yang piket, orang yang patroli, orang dalmas itu kan patrolinya di Kalianda. Jadi enak mereka kalau mau makan ke kantor aja," katanya.

Erdanda mengatakan, petugas yang melaksanakan pengamanan di kecamatan harus benar-benar dikontrol.

"Jarak yang memungkinkan dengan mereka. Nggak mungkin kan yang di Kalianda nganter ke lokasi. Karena mereka ini masuk dalam e-katalog. Syaratnya harus sudah terdaftar," ujarnya.

"Jadi persyaratannya ini sudah kita cek bener-bener. Mungkin bagi anak-anak kita yang di kecamatan yang ingin mencari makan cari tempat terdekat yang mereka bisa makan dan minum," jelasnya.

Erdanda mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengurus uang makan itu ke keuangan.

Diperkirakan dua hari ke depan sudah cair.

"Sekarang ini masuk data bulan April. Mungkin Mei jarak satu minggu lagi. Ini syarat yang harus kita penuhi supaya tidak kesalahan," katanya.

Pihaknya membagi pendataan anggota di kecamatan menjadi dua wilayah.

Pertama wilayah Jatiagung, Natar, dan Tanjung Bintang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved