Berita Lampung
Ditanya Siapa Memulai, 3 Terdakwa Korupsi Tukin Kejari Bandar Lampung Saling Menyalahkan
Silang pendapat para terdakwa saling memberi kesaksian dalam sidang korupsi tukin Kejari Bandar Lampung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Selasa (20
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Terdakwa korupsi tukin Kejari Bandar Lampung saling menyalahkan saat ditanya hakim soal inisiatif melakukan korupsi.
Seperti diketahui, dalam dakwaan Jaksa aliran uang yang diterima oleh para terdakwa di perkara ini mencapai Rp 4,1 miliar rupiah.
Adapun rinciannya, sebanyak Rp 3,17 miliar mengalir ke tangan terdakwa Len Aini.
Kemudian Rp 313 diterima oleh Terdakwa Berry Yudanto, serta Rp 586 juta kepada terdakwa Sari Hastati.
Dari jumlah tersebut, ketiga terdakwa telah mengembalikan sebagian kerugian negara dengan rincian, Len Aini sejumlah Rp543 juta, Berry Yudanto mengembalikan sebanyak Rp118 juta, serta Terdakwa dari Sari Hastiati sebesar Rp120 juta.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 1 September 2025, Sebagian Besar Wilayah Hujan |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Salat Gaib Doakan Almarhum Affan |
![]() |
---|
Pemuka Agama Katolik Harap Aksi Damai di Lampung Berjalan Aman dan Tertib |
![]() |
---|
Ada Unjuk Rasa, Satlantas Polresta Bandar Lampung Rekayasa Lalin Mulai Besok Pagi |
![]() |
---|
BNNP Lampung Tangkap 11 Orang Pesta Narkoba di Hotel Mewah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.