Berita Lampung
Disnaker Lampung Timur Upayakan Pemulangan Korban Perdagangan Orang di Hongkong
Disnaker Lampung Timur upayakan pemulangan korban perdagangan orang yang saat ini ada di Hongkong.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Lampung Timur, berhasil digagalkan Satreskrim Polres Lampung Timur, Selasa (20/6/2023) lalu.
Dari pengungkapan kasus TPPO tersebut, Polres Lampung Timur berhasil mengamankan dua pelaku.
Setelah menggagalkan TPPO tersebut, ternyata para pelaku sebelumnya berhasil melakukan TPPO terhadap lima warga, salah satunya warga Lampung Timur.
Untuk itulah kini Dinas Koperasi UMKM dan Ketenagakerjaan Kabupaten Lampung Timur akan melakukan upaya pemulangan.
"Biasanya kita berkoordinasi dengan BP2MI, tapi karena ini adalah tangkapan dari Polres, jadi akan kita lakukan upaya pemulangan dengan berkoordinasi dengan Polres Lampung Timur juga," ujar Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Ketenagakerjaan Kabupaten Lampung Timur Budi Yul Hartono, saat dikonfirmasi, Kamis (22/6/2023).
Ia menyebutkan, warga Lampung Timur yang menjadi korban TPPO tersebut, berada di Negara Hongkong.
"Warga Lampung Timur yang sudah jadi korban, merupakan warga Desa Negri Katon, Kecamatan Marga Tiga," ungkapnya.
Pihaknya juga akan memproses pemulangan tersebut dalam jangka waktu dekat.
"Tentu dalam jangka dekat, akan kita upayakan pemulangan tersebut," ucap Budi Yul Hartono.
Ia juga menjelaskan, pihaknya selalu melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat.
"Kalau upaya kita di masyarakat, setiap ada acara, selalu saya edukasi dan sosialisasikan untuk berhati-hati, jangan sampai terjadi tindakan pidana perdagangan orang," paparnya.
Bahkan, pihaknya juga selalu menekankan kepada para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar tidak sembarang memilih agen penyalur tenaga kerja.
"Saya juga sudah sosialisasi dengan para kepala desa, selain itu, kita juga ada perkumpulan forum calon PMI," katanya.
"Itu saya lebih kencang lagi untuk menyatakan, jangan sembarangan memilih jasa, agar tidak terjadi tindak pidana perdagangan orang," sambungnya.
Ia menyarankan, agar masyarakat yang hendak menjadi PMI, untuk melihat legalitas agen penyalur tenaga kerja.
| Jaksa Masuk ke Sawah di Metro, Progran Dukung Ketahanan Pangan Nasional | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Warga Bersama TNI dan Polri Perbaiki Jembatan di Lampung Tengah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Masyarakat Bisa Urus SKCK Secara Online di Polres Pringsewu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Thrifting Tak Ganggu Produk Lokal, Larangan Menkeu Purbaya Ancam Lapangan Kerja | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pertama di Pesawaran, Wabup Anton Resmikan Koperasi Merah Putih Trimulyo Tegineneng | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.