Berita Lampung
Warga Metro Lampung Diimbau Vaksin Rabies Hewan Peliharaannya
Kepala UPT Puskeswan DKP3 Metro Fransisca Natalia S mengatakan, hewan penular rabies seperti anjing, kucing, dan kera wajib divaksin rabies.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Metro - Pemkot Metro melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKP3) mengimbau masyarakat memberikan vaksin rabies kepada hewan peliharaannya.
Kepala UPT Puskeswan DKP3 Metro Fransisca Natalia S mengatakan, hewan penular rabies seperti anjing, kucing, dan kera wajib divaksin rabies.
Ia menuturkan bahwa pihaknya selalu mengadakan penyuntikan vaksin rabies secara gratis.
Vaksin rabies diberikan secara gratis setiap September.
"Iya, ada suntik rabies gratis setiap bulan September setiap tahunnya. Untuk kucing, anjing, dan monyet atau kera," ujar Fransisca, Kamis (22/6/2023).
"Namun, jika selain di bulan September, kalau vaksinnya ada bisa kita berikan. Tetapi jika tidak ada, ada pilihan, bisa ke praktik dokter hewan," tambahnya.
Tiap tahun hewan peliharaan yang mendapatkan vaksin rabies di Metro sampai ribuan ekor.
Hewan peliharaan yang paling banyak disuntik rabies adalah kucing.
"Kucing paling banyak. Karena setiap tahun sepertinya bertambah. Kalau anjing ratusan ekor, kera hanya puluhan ekor saja," kata dia.
"Kalau pengadaan vaksinnya di bidang peternakan, biasanya kuotanya sampai dua ribuan ekor," sambungnya.
Ia juga mengimbau kepada pemilik hewan penular rabies tersebut untuk bertanggung jawab terhadap hewan peliharaannya dengan wajib memberikan vaksin.
"Jangan diliarkan karena itu bisa membahayakan orang lain. beri makan yang cukup agar tidak keluar rumah," bebernya.
Ia menjelaskan, virus rabies atau anjing gila ini memiliki beberapa tanda atau gejala pada anjing, kucing, dan kera.
Di antaranya anjing atau hewan lainnya menjadi lebih agresif, tidak tenang, dan menggigit apa saja yang ada di sekitarnya.
Selain itu, produksi air liur yang berlebihan, menyendiri, takut air dan cahaya, dan ekor ditekuk di antara kaki belakang.
Menurutnya, hingga saat ini tidak ada laporan terkait masyarakat yang terinfeksi rabies di Kota Metro.
Hal ini dikarenakan apabila ada laporan rabies, pihaknya akan menangani hewan yang menggigit.
"Kita kan selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Jika ada laporan rabies, korbannya atau orangnya akan ditangani oleh Dinas Kesehatan," jelas Fransisca.
"Dan hewan yang menggigitnya akan ditangani peternakan. Kita akan observasi dengan cek lab hewan yang menggigitnya itu, apakah terkena rabies atau tidak," lanjutnya.
Tini, warga Metro, mengaku datang ke puskeswan untuk mengobati kucing peliharaan miliknya.
"Ini kucing saya ras campuran. Mau berobat karena di bagian kakinya ada semacam koreng, jadi berobat ke sini," kata dia.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
Honda Beat Warga Lampung Tengah Raib saat Parkir Tak Cabut Kunci Motor |
![]() |
---|
Tak Ada Pembayaran Manual untuk Pembuatan SKCK, Hanya Melalui BRIVA |
![]() |
---|
Umar Ahmad Angkat Bicara Soal Dukungan Jadi Sekretaris PDIP Lampung |
![]() |
---|
Kades Mesuji Datangi DPRD Lampung Minta Perjuangkan Infrastruktur Jalan |
![]() |
---|
Jadi Syarat PPPK Paruh Waktu, Pemohon SKCK di Polres Tanggamus Melonjak hingga 500 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.