Liputan Khusus

Siswa Pilih Tak Sekolah Gara-gara Tak Lolos Zonasi, PPDB SMA Masih Banyak Masalah

Jika di SMA terdekat ini peserta didik tak lolos maka dia tidak bisa bersekolah di SMA negeri manapun.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id
ILUSTRASI. Proses tes seleksi PPDB di SMA MuAD Metro yang buka PPDB kelas reguler dan siswa disabilitas. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023/2024 di Bandar Lampung menyisakan kisah pilu bagi calon siswa. Banyak anak memutuskan tak ingin sekolah karena tak lolos masuk SMA melalui sistem zonasi.

Seperti diketahui, sudah beberapa tahun terakhir, pemerintah menerapkan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru, termasuk di Lampung.

Setiap siswa hanya bisa mendaftar di sekolah terdekat dengan rumahnya. Pilihan sekolahnya, untuk SMA hanya dua sekolah terdekat dengan rumah.

Jika di SMA terdekat ini peserta didik tak lolos maka dia tidak bisa bersekolah di SMA negeri manapun.

Yang menjadi persoalan, banyak orang tua tak mampu menyekolahkan anak di sekolah swasta karena persoalan biaya.

Hal ini salah satunya dirasakan AR, yang mendaftar di salah satu SMA negeri di Bandar Lampung.

AR tinggal di Jalan Agus Salim, Gang Jamilah, Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.

Sesuai sistem seleksi zonasi, sekolah terdekat dengan rumahnya adalah SMAN 3 Bandar Lampung.

Namun ternyata AR ditolak karena baru tiga bulan pindah kontrakan. Ia kemudian mendaftar lagi menggunakan alamat rumah yang lama namun juga tidak diterima.

"Adik kami terdaftar sebagai calon PPDB. Tapi akhirnya adik kami tidak bisa masuk karena terkikis dengan siswa lainnya yang alamatnya lebih dekat sekolah," jelas sang kakak, Rizky, Jumat (22/6).

"Kami pindah dengan alasan pemilik rumah akan menggunakan rumah kontrakan tersebut. Karena itu kami terpaksa pindah rumah," imbuh Rizky.

Atas kondisi itu, AR pun terancam tidak bisa bersekolah karena tak lolos jalur zonasi PPDB. Sebab, untuk masuk sekolah swasta, keluarga tidak memiliki biaya.

"Padahal rumah kontrakan kami tidak jauh dari sekolah tersebut. Karena kami mengandalkan sistem jalur zonasi, ya mau gimana lagi terpaksa gak sekolah dulu tahun ini. Saya punya adik 3 cuma yang bungsu ini yang gak keterima. Yang lain sekolah di sana (SMA 3) semua padahal," kata Rizky.

Kecewa

Nasib tak jauh berbeda dirasakan TU, yang mendaftar di SMA Negeri 1 Bandar Lampung. Sesuai sistem zonasi, SMA terdekat dari rumahnya adalah SMAN1 Bandar Lampung yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman Rawa Laut Tanjungkarang Timur. Rumah TU di Rawa Subur Enggal Bandar Lampung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved