Polda Lampung

Kapolres Lampung Tengah Polda Lampung Minta Polisi RW Sesuaikan Diri di Tempat Tugas

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya meminta polisi RW menyesuaikan diri di tempat tugasnya.

Istimewa
Kapolres Lampung Tengah saat kegiatan apel polisi RW 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya meminta polisi RW menyesuaikan diri di tempat tugasnya.

"Saya meminta polisi RW agar bisa menempatkan diri dan segera menyesuaikan dimana tempatnya bertugas," kata Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Dia meminta polisi RW untuk selalu berkoordinasi dengan instansi terkait, baik TNI (bhabinsa) dan bhabinkamtibmas juga aparatur kampung dan ketua RW setempat.

"Kepada seluruh personel Polres Lampung Tengah dan polsek jajaran agar setiap menginjakan kaki ke luar untuk bertugas, niatkan setiap langkah itu untuk beribadah serta dilakukan dengan ikhlas," paparnya.

‘’Laksanakan tugas dengan prinsip Polres Lampung Tengah KERAS yakni Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas dan Kerja Tuntas, sehingga hasilnya akan maksimal,’’ sambung dia.                                                                                    

Polres Lampung Tengah melaksanakan apel besar Polisi Rukun Warga (RW), Senin (26/6/2023).

Baca juga: Polres Way Kanan Polda Lampung Gelar Olah Raga Bersama TNI

Baca juga: Polsek Bangun Rejo Polda Lampung Beri Bansos Lansia Penjual Pisang Keliling

Kapolres menyampaikan bahwa Polisi RW merupakan tindak lanjut dari penjabaran program Quick Wins Presisi.

"Polisi RW merupakan program yang menghadirkan polisi di tiap-tiap RW untuk membangun interaksi positif antara polisi dan masyarakat," ujar Doffie.

Polisi RW nantinya akan datang ke RW-RW, melakukan koordinasi dengan ketua RW atau perangkat Kampung, kelurahan, desa untuk mendengarkan, mencatat, menganalisa, serta menyelesaikan permasalahan yang ada (problem solving).

“Polres Lampung Tengah telah menugaskan 418 personel sebagai Polisi RW yang merupakan personel polres dan polsek jajaran. Mereka yang ditugaskan bukan merupakan personel bhabinkamtibmas,” katanya.

Tujuan dibentuknya Polisi RW adalah meningkatkan kinerja kepolisian berbasis komunitas dan bertugas menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat, serta memudahkan koordinasi dengan Ketua RW terkait gangguan kamtibmas.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved