Berita Terkini Nasional
Terbongkarnya Skandal Pungli Rutan KPK Buntut Laporan Petugas Lecehkan Istri Tahanan
Laporan terkait oknum petugas Rutan KPK melecehkan istri tahanan mengungkap adanya praktik pungutan liar ( pungli ).
Tribunlampung.co.id - Kasus pelecehan kepada istri tahanan oleh petugas Rutan KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) berbuntut panjang.
Sebab laporan terkait oknum petugas Rutan KPK melecehkan istri tahanan tersebut mengungkap adanya praktik pungutan liar ( pungli ).
Pungli di Rutan KPK tersebut diduga untuk memperoleh fasilitas tambahan bagi tahana lembaga anti rasuah.
Nilai pungli tersebut cukup fantastis, disebut hingga Rp 4 miliar yang terjadi pada kurun tiga bulan.
KPK pun membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Merah Putih.
Terkait bagaimana kronologi terungkapnya skandal pungli hingga pelecehan yang dilakukan oknum petugas Rutan KPK kepada istri tahanan tersebut, sebagai berikut :
Diketahui pelecehan yang dilakukan petugas Rutan KPK terhadap istri tahanan terungkap setelah keluarga membuat laporan ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
Diketahui, saat ini petugas Rutan KPK berinisial M ini sudah dijatuhi sanksi.
Dewas menjatuhkan sanksi etik sedang, yakni M diharuskan melakukan permintaan maaf secara langsung dan terbuka.
Ia melanggar kode etik yang diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf n Peraturan Dewas KPK Nomor 3 tahun 2021.
"Menghukum terperiksa dengan sanksi sedang berupa sanksi permintaan maaf secara terbuka dan tidak langsung," demikian putusan Dewas KPK yang dibacakan pada 12 April 2023.
Majelis etik yang memutus adalah anggota Dewas KPK Harjono selaku ketua, kemudian Syamsuddin Haris dan Indriyanto Seno Adji selaku anggota.
Kasus tindak asusila tersebut menimpa istri tahanan inisial BL sebagai korbannya.
BL merupakan istri dari seorang tahanan KPK dalam kasus suap Bupati Pemalang.
Pada 12 Agustus 2022, tahanan tersebut terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Setelah OTT tersebut, sejumlah kunjungan dilakukan pihak keluarga, baik dari pelapor maupun istri tahanan.
Pada September 2022, pelapor dalam hal ini keluarga BL mulai curiga, karena kerap melihat istri tahanan tersebut menerima telepon secara sembunyi-sembunyi dan berbisik-bisik.
Kemudian saat kunjungan Rutan pun, pelapor melihat istri tahanan ini kerap berbincang dengan M.
Bahkan pada 12 Oktober 2022, M pernah mengajak BL untuk bertemu di Tegal, Jawa Tengah.
Saat itu M mengajukan cuti untuk urusan keluarga.
"Di Tegal terperiksa dan saksi jalan-jalan ke Transmart, makan di Solaria, dan nonton bioskop," tulis putusan Dewas KPK, dikutip pada Senin (26/6/2023).
Mulanya, pelapor menganggap sikap pelaku M saat berada di Rutan wajar mengingat pelaku bertugas di bagian administrasi di rutan KPK.
Dalam kesaksian pelapor yang jadi fakta persidangan, M bahkan disebut menjanjikan akan membantu kelancaran setiap kunjungan yang dilakukan.
Namun, pada 5 Januari 2023 di Rutan Guntur cabang KPK, istri tahanan ini menitipkan HP kepada pelapor karena untuk masuk ke dalam rutan tidak boleh membawa HP.
"Saat itu saksi memberanikan diri membuka HP (istri tahanan). Dari sana saksi mengetahui riwayat panggilan, kalau mereka sudah sering melakukan panggilan telepon atau video call sejak September 2022, (sampai puluhan kali). Ada nama kontak dinamai 'Pusat HP'," demikian keterangan pelapor.
Pelapor semakin curiga karena banyak video call yang durasinya sampai dua puluh menit.
Ada panggilan yang dilakukan di waktu istirahat yakni dini hari sekitar pukul 3 atau 4 pagi.
Istri tahanan saat dikonfirmasi sempat menyangkal.
Namun setelah didesak, pada 10 Januari 2023 istri tahanan itu mengakui adanya hubungan dengan M.
Dari situ pengakuan istri tahanan, bahwa hubungan dengan M hingga video call memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya.
"Semua itu dilakukan karena adanya permintaan Terperiksa. Hal ini sudah dilakukan sebanyak sekitar 10 kali sejak September 2022 sampai Januari 2023," keterangan pelapor.
Keterangan dari pelapor tersebut kemudian dikonfirmasi ulang kepada para pihak terkait dalam sidang Dewas KPK. Baik istri tahanan maupun M tak menyangkalnya.
M juga sempat meminjam uang Rp700 ribu kepada istri tahanan dan sudah dikembalikan.
Di sisi lain, istri tahanan menyebut hubungan dengan M terjalin pada 15 Agustus 2022 saat ia ke Rutan KPK untuk menjenguk suaminya.
Dari situ M kerap memberi kabar soal suaminya, hingga hubungan semakin intens.
Sebelumnya, istri tahanan ini sempat menolak melakukan video call dengan memperlihatkan bagian intimnya.
Namun dengan alasan takut apabila tidak dituruti, terjadi sesuatu pada suaminya yang tengah ditahan, permintaan M untuk video call memperlihatkan hal yang tak senonoh pun dilakukan.
Terungkap Pungli Rp 4 Miliar
Dari laporan pelecehan tersebut pun akhirnya terungkap adanya pungutan liar Rp 4 miliar di Rutan KPK.
Angka pungli tersebut diduga terjadi dalam kurun 3 bulan saja, yakni Desember 2021 hingga Maret 2022.
Komisi Anti Korupsi pun telah menetapkan skandal pungli di lingkungan rutan KPK ini ke tahap penyelidikan.
Dalam perkara ini, KPK pun melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Keterlibatan PPATK diketahui untuk melacak transaksi para pihak yang terlibat pungli di Rutan KPK.
"Sudah koordinasi sejak awal, sudah beberapa waktu lalu," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Ivan mengatakan, PPATK telah melakukan analisis terkait transaksi yang berkaitan dengan pungli di rutan KPK.
PPATK enggan memerinci nilai transaksi yang telah ditemukan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menduga praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan rutan KPK bertujuan untuk memperoleh fasilitas tambahan.
Menurut Nurul, rutan adalah tempat yang terbatas baik dari akses komunikasi maupun fasilitas.
Diduga, guna memperlancar untuk memasukkan uang dan alat komunikasi seperti handphone ke rutan, perlu ada pelicin.
“Untuk mendapatkan fasilitas-fasilitas itu sebagaimana disampaikan tadi ada duit masuk, nah yang mestinya tidak boleh bawa duit, tapi untuk memasukkan duit, itu butuh duit, atau tidak boleh berkomunikasi, untuk kemudian butuh komunikasi, alat komunikasi masuk itu butuh duit,” kata Nurul dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Kendati demikian, Nurul masih belum mau mengungkap modus-modus atau bagaimana praktik pungli itu terjadi yang diduga melibatkan puluhan pegawai KPK itu.
“Sekali lagi ini semua masih dugaan, mohon beri waktu kepada kami untuk melakukan penyelidikan. Nanti pada saatnya pada saat penyidikan atau tahap-tahap selanjutnya akan kami sampaikan perkembangannya kepada masyarakat,” katanya.
KPK pun membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Merah Putih.
Tim ini terdiri dari pegawai KPK lintas unit.
"Kami telah membentuk Tim Khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, dengan melibatkan pegawai dari lintas unit. Baik untuk jangka pendek, yaitu penanganan secara khusus atas peristiwa ini maupun jangka menengahnya yaitu upaya perbaikan tata kelola di rutan," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Di mana dalam pengelolaan rutan, lanjut Cahya, selain pihak internal KPK yaitu Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi dan Biro Umum, juga pihak eksternal sebagai pengampu yaitu Ditjen Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM.
Cahya menambahkan bahwa KPK bakal mencopot para pihak yang diduga terlibat.
"Kami akan melakukan pembebasan sementara dari tugas jabatan terhadap para pihak yang diduga terlibat. Agar para pihak dapat berfokus pada proses penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum yang sedang berjalan, baik di Dewan Pengawas, Inspektorat, maupun Direktorat Penyelidikan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com)
| Alasan Sebenarnya Remaja Bunuh Pacar hingga Buang Jasadnya ke Sungai, Cemburu |
|
|---|
| Pembunuh Wanita hingga Buang Jasad ke Sungai Bungo Ditangkap Polisi, Ternyata Pacarnya |
|
|---|
| Ular Piton 5 Meter Ditemukan Sembunyi di Bawah Lantai Ruang Tamu Rumah Warga |
|
|---|
| Remaja Bunuh Pacar Gegara Sering Pergi ke Hotel Bareng Pria Lain, Mengaku Hamil |
|
|---|
| Awal Mula Wanita Muda Tak Berpakaian Lengkap Ditemukan di Semak Belukar, Terkulai Lemas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.