Polda Lampung

Kronologi Pelaku Curanmor Digulung oleh Polres Metro Polda Lampung

Jajaran Polda Lampung meringkus satu dari komplotan curanmor di Metro saat berada di Lampung Timur.

Istimewa
Ilustrasi pelaku curanmor diciduk polisi 

Tribunlampung.co.id, Metro - Polres Metro Polda Lampung meringkus satu anggota komplotan curanmor di Metro saat berada di Lampung Timur.

Pelaku berinisial AE alias Ipin yang dibekuk terakhir ini adalah satu dari tiga anggota komplotan curanmor yang kerap beraksi diwilayah Kota Metro.

"AE alias Ipin ini merupakan pelaku ketiga dan dibekuk saat berada di sekitar wilayah Negara Saka, Kecamatan Jabung, Lampung Timur," beber Kasatreskrim Polres Metro, Polda Lampung, Iptu Mangara Panjaitan, Rabu (28/6/2023).

Dia ditangkap di dekat lapangan sepakbola Negara Saka tanpa melamukan perlawanan yang berarti.

Selanjutnya dia dibawa ke Satreskrim Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut.

Diketahui para pelaku menggondol motor Honda Beat milik Suwito (52), status wiraswasta yang merupakan warga Jalan Kunang, Kelurahan Metro.

Baca juga: Polres Lamteng Polda Lampung Bekuk Pemilik Sabu di Way Pangubuan

Baca juga: Polsek Banjar Agung Polda Lampung Bagikan Bansos Beras di Dua Lokasi

“Setelah mengalami kejadian tersebut korban melapor ke polisi, tim Satreskrim Polres Metro bergerak cepat mengungkap kasus ini dan telah berhasil menangkap semua pelaku," tandasnya.

Polres Metro, Polda Lampung, meringkus pelaku ketiga kasus curat motor di parkiran Kafe SDM Jalan Selagai Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur.

"Berawal dari penangkapan terhadap GR dan AS, dari pengembangan kembali didapati pelaku lain inisial AE alias Ipin," jelasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved