Polda Lampung
2 Bulan Berselang, Jajaran Polres Way Kanan Polda Lampung Berhasil Ringkus Pelaku KDRT
Pelaku KDRT terhadap istri akhirnya berhasil diringkus Polres Way Kanan, Polda Lampung, selang dua bulan setelah melakukan aksinya.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Pelaku KDRT terhadap istri akhirnya berhasil diringkus Polres Way Kanan, Polda Lampung, selang dua bulan usia menganiaya.
"KDRT terjadi pada 16 April 2023 sekira pukul 19.00 WIB di salah satu rumah di Kampung Air Ringkih, Kecamatan Rebang Tangkas," ungkap Kapolres Way Kanan, Polda Lampung, AKBP Teddy Rachesna, melalui Kasatreskrim AKP Andre Try Putra, Minggu (2/7/2023).
Merasa tidak senang, sang istri akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rebang Tangkas, Polres Way Kanan.
Hingga akhirnya pelaku ditangkap pada Senin (26/6/2023) malam di Kampung Air Ringkih tanpa melakukan perlawanan.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 tahun penjara," paparnya.
Baca juga: Jajaran Polda Lampung Ajak Stakeholder di Mesuji Jaga Kondusifitas Wilayah
Baca juga: Kapolres Way Kanan Polda Lampung Beri Tali Asih Personel Polres yang Sakit Menahun
Seorang suami berinisial HI, 45 tahun, harus berurusan dengan jajaran Polres Way Kanan, Polda Lampung, lantaran 'bermain tangan' terhadap Dahlia (33), istrinya.
"Warga Kampung Air Ringkih, Kecamatan Rebang Tangkas, Way Kanan, itu melakukan kekerasan fisik terhadap istri," bebernya.
Menurut keterangan korban, kekerasan itu terjadi lantaran korban dan HI memperdebatkan masalah HI yang hendak membantu mantan istrinya.
Saat itu korban menangis akibat perdebatan yang terjadi dan HI menyuruh korban diam.
Lantaran korban tidak mau diam, HI memukul pipi korban sebanyak dua kali lalu menyeret tubuh korban keluar dari kamar mandi.
Selanjutnya pukul 23.00 WIB korban hendak dibawa HI untuk dikembalikan ke rumah orangtuanya namun dalam perjalanan di daerah Kasui terjadi keributan kembali.
Korban pun lagi-lagi mengalami penganiayaan oleh HI pada bagian bahu dan leher.
(Tribunlampung.co.id)
Polda Lampung Ingatkan Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Helmy Santika Tekankan Pelayanan Humanis |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah, Pondasi Polri Presisi |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Tekankan Pendekatan Preemtif dan Preventif di Aksi Demo Hari Ini |
![]() |
---|
Irwasda Polda Lampung Tekankan Personel Profesional Saat Amankan Demonstrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.