Berita Lampung

Kemenag Lampung Utara Catat 2.642 Sertifikat Halal hingga 3 Juli 2023

Sebanyak 2.642 sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Kememterian Agama Lampung Utara.

Penulis: anung bayuardi | Editor: taryono
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )
kantor Kementerian Agama. Kemenag Lampura Catat 2.642 Sertifikat Halal. 

Setelah itu proses dilanjutkan oleh BPJPH selama 2 hari kerja. 

Hal yang dilakukan di antaranya memeriksa kelengkapan dokumen dan menetapkan lembaga pemeriksa halal

Lanjut, proses dilakukan oleh LPH selama 15 hari kerja. Proses ini untuk memeriksa dan/atau menguji kehalalan produk.

Kemudian dilanjut oleh MUI selama 3 hari kerja untuk menetapkan kehalalan produk melalui sidang Fatwa Halal.

Terakhir, proses dilakukan oleh BPJPH selama 1 hari kerja dengan menerbitkan sertifikat halal.

Ia mempersilakan pelaku usaha yang sudah memiliki produk bersertifikat untuk memasang label Halal Indonesia di produknya. 

"Untuk pemasangan label Halal Indonesia, silakan mengacu pada Kepkaban BPJPH No 40/2022. Ketentuan ini juga dapat diunduh melalui akun SiHalal masing-masing pelaku usaha," katanya.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved