Berita Lampung
Kemenag Lampung Utara Catat 2.642 Sertifikat Halal hingga 3 Juli 2023
Sebanyak 2.642 sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Kememterian Agama Lampung Utara.
Penulis: anung bayuardi | Editor: taryono
Setelah itu proses dilanjutkan oleh BPJPH selama 2 hari kerja.
Hal yang dilakukan di antaranya memeriksa kelengkapan dokumen dan menetapkan lembaga pemeriksa halal
Lanjut, proses dilakukan oleh LPH selama 15 hari kerja. Proses ini untuk memeriksa dan/atau menguji kehalalan produk.
Kemudian dilanjut oleh MUI selama 3 hari kerja untuk menetapkan kehalalan produk melalui sidang Fatwa Halal.
Terakhir, proses dilakukan oleh BPJPH selama 1 hari kerja dengan menerbitkan sertifikat halal.
Ia mempersilakan pelaku usaha yang sudah memiliki produk bersertifikat untuk memasang label Halal Indonesia di produknya.
"Untuk pemasangan label Halal Indonesia, silakan mengacu pada Kepkaban BPJPH No 40/2022. Ketentuan ini juga dapat diunduh melalui akun SiHalal masing-masing pelaku usaha," katanya.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )
| Dissos Bandar Lampung Pulangkan 226 Orang Terlantar ke Daerah Asalnya |
|
|---|
| Inovasi PTBA Dukung Swasembada Pangan, Ubah Si Hitam Jadi Hijau |
|
|---|
| Pemkot Bandar Lampung Mau Bangun Sport Center Modern di Kemiling |
|
|---|
| DPMPTSP Bandar Lampung Catat PMDN Triwulan III Capai Rp 479 Miliar |
|
|---|
| Polres Lampung Tengah Buru Pelaku Pemalakan Sopir di Terbanggi Besar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kemenag-Lampura-Catat-2642-Sertifikat-Halal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.