Berita Lampung

Disdikbud Bandar Lampung Terima 16 Ribu Siswa Baru dari 167 SD Negeri

Disdikbud Bandar Lampung akan terima 16 ribu siswa baru pada PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) dari 167 SDN.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ).
Kepala SDN 1 Karang Maritim memantau pelaksanaan PPDB di sekolahnya, Selasa (4/7/2023).(Bayu Saputra). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung akan terima 16 ribu siswa baru pada PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) dari 167 SD Negeri.

Plt Kabid Dikdas Disdikbud Bandar Lampung Mulyadi mengatakan, pihaknya akan menerima 16 ribu siswa pada PPDB tahun ajaran 2023.

"Kami telah menentukan kuota siswa baru dari 167 SDN sebanyak 16 ribu orang. Data tersebut merupakan sama halnya dengan siswa kelas VI SDN yang lulus tahun ini diterima SMP," kata Plt Kabid Dikdas Disdikbud Bandar Lampung Mulyadi saat diwawancarai Tribun Lampung, Selasa (4/7/2023).

"Berharap kepada orangtua untuk menyekolahkan anaknya," kata Mulyadi.

Mulyadi mengatakan, pihaknya telah membuka pendaftaran PPDB SDN sejak kemarin dan akan ditutup pada 14 Juli mendatang.

Para orangtua siswa untuk mempersiapkan persyaratannya yakni mulai dari Kartu Keluarga, akta kelahiran, KTP orangtua.

"Diharapkan juga para orangtua untuk membawa foto kopi dari data-data tersebut," kata Mulyadi.

Ia mengatakan, orang tua bisa melihat secara detail terkait penerimaan siswa baru dalam laman https://ppdbbandarlampung.com.

"Dalam website tersebut telah disampaikan secara gamblang terkait PPDB hingga juknisnya," kata Mulyadi.

"Nantinya kalau sekolah sudah penuh maka diharapkan bisa masuk ke sekolah swasta, karena sekolah swasta juga banyak yang bagus-bagus," kata Mulyadi.

Kepala SD Negeri 1 Karang Maritim Lidya Marlela Ruzadiana mengatakan, pihaknya pada tahun ajaran baru ini akan menerima 112 siswa untuk 4 kelas.

"Nantinya ada sebanyak 27 orang setiap kelasnya," kata Lidya.

Lidya mengatakan, pendaftaran akan dimulai pada 3-6 Juli 2023 dan dilanjutkan gelombang pertama dan gelombang kedua 13-14 Juli 2023.

"Setelah itu baru akan ada pengumumannya siapa saja yang akan diterima," kata Lidya.

Ia mengatakan, diharapkan kepada wali siswa harus menyiapkan KK, akta kelahiran asli dan termasuk juga foto kopi dan KTP orang tua.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved