Berita Lampung

Anggaran PMT Lokal di 14 Puskesmas di Pesawaran Capai Rp 4 Miliar

Anggaran Pemberian Makanan Tambahan atau PMT pada 14 puskesmas di Pesawaran, Lampung capai Rp 4 miliar.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Sekertaris Diskes Pemkab Pesawaran, Andhika. Anggaran PMT Lokal di 14 Puskesmas di Pesawaran capai Rp 4 miliar. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Anggaran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada 14 puskesmas di Pesawaran, Lampung capai Rp 4 miliar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekertaris Dinas Kesehatan (Diskes) Pemkab Pesawaran, Andhika kepada Tribun Lampung, Kamis (6/7/2023).

Andhika menjelaskan, secara rinci anggaran untuk PMT lokal di Pesawaran tersebut mencapai Rp 4.077.235.000.

“Ini anggaran yang ada di diskes tetapi di puskesmas, yaitu PMT lokal,” ujar Andhika.

Anggaran tersebut akan dipergunakan untuk mencapai target pada program mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Pesawaran.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Diskes Pringsewu, angka stunting di tahun 2023 mencapai 584 : 2,56 persen.

Menurut Andhika angka stunting di Kabupaten Pesawaran mengalami penurunan berdasarkan data dari Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyaraka (E-PPGBM) di banding tahun 2022 lalu.

Untuk di tahun 2022 lalu berdasarkan EPPGBM angka stunting di Pesawaran mencapai 620 :2,91 persen.

Lalu untuk berdasarkan survey Status Gizi Indonesia (SSGI) di tahun 2022 mencapai 25,1 persen.

Menurutnya, apabila menurut metode data EPPGBM angka stunting di Kabupaten Pesawaran tahun ini tidak mengkhawatirkan.

Akan tetapi, bila melihat survey dari SSGI justru angka stunting masih terbilang tinggi.

Oleh karenanya, sampai saat ini pemerintah Pesawaran melalui Diskes berupaya untuk menurunkan angka stunting tersebut.

Hal ini agar dapat mencapai target di tahun 2023 ini sebesar 15 persen.

Pihaknya saat ini melakukan beberapa upaya untuk mempercepat target penurunan angka stunting.

Seperti melakukan pemantauan tumbuh kembang balita di posyandu tiap bulan serta melakukan pelacakan balita stunting dan melakukan intervensi terhadap balita stunting yg di temukan.

Apabila tidak dapat tertangani di Puskesmas, maka akan dilakukan rujuk ke dokter spesialis anak yg ada di RSUD pesawaran untuk penangan lebih lanjut.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved