Pekerja Tewas di Bandar Lampung

Disnaker Bandar Lampung Sebut Tak Miliki Kewenangan Terkait Insiden Lift Jatuh

Disnaker Bandar Lampung sebut tak miliki kewenangan terkait insiden lift jatuh di sekolah Az-Zahra Bandar Lampung yang menyebabkan 7 korban tewas. 

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Kepala Disnaker Bandar Lampung, M Yudhi. Disnaker Bandar Lampung sebut tak miliki kewenangan terkait insiden lift jatuh. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Disnaker Bandar Lampung angkat bicara terkait insiden lift jatuh di sekolah Az-Zahra Bandar Lampung yang menyebabkan 7 korban tewas. 

Kepala Disnaker Bandar Lampung, M Yudhi mengatakan, pihaknya tak memiliki kewenangan terkait pekerjan yang menjadi korban insiden lift jatuh di sekolah Az-Zahra Bandar Lampung.

Hal itu menurut Yudhi lantaran terkait masalah pekerja pada badan usaha dan perusahaan berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 2003 itu diwajibkan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Ia mengungkapkan, pertanggungjawaban yang diatur dalam K3 sudah tidak ada di Disnaker Bandar Lampung

Terkait manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, lanjut Yudhi, sudah masuk kewenangan provinsi.

Hal itu berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014. 

"Karena sudah dilimpahkan ke provinsi. Maka kita tidak ada wewenang untuk melakukan pengawasan itu, termasuk soal pekerja di Sekolah Az-Zahra," paparnya.

"Karena memang itu sudah dipindahkan fungsi pengawasan ke Disnaker Provinsi Lampung," lanjutnya.

Ditanya jika ada kelalaian atas tewasnya pekerja, Yudhi lagi-lagi menyebut bahwa hal itu kewenangan provinsi.

"Sanksinya memang diatur pada K3 di Disnaker Provinsi. Jadi mereka itu yang melakukan pengawasan terkait masalah itu," paparnya.

"Kalau kami tidak berperan lagi atau bukan tugas kita lagi di situ. Kalau kita juga turun melakukan pengawasan, takut kesalahan kita," pungkasnya.

Seperti diketahui terdapat tujuh orang pekerja yang menjadi korban lift jatuh di Sekolah Azzahra yakni;

1. Romi (32) Jalan DR Harun 1, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung

2. Edy Mulyono (38) Jalan Suban, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan. 

3. Udin (65) warga Jalan Pangeran Emir M Noer, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved