Berita Lampung
Polresta Imbau Masyarakat yang Kena Tilang Manual Tidak Titipkan Denda ke Petugas
Satlantas Polresta Bandar mengimbau kepada masyarakat yang terkena tilang manual tidak titipkan denda ke petugas.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Ia mengatakan, masyarakat dewasa dalam berkendara.
"Diminta masyarakat harus taat berkendara terutama menggunakan helm dan melengkapi surat-surat kendaraan," kata Kompol Ikhwan Syukri.
Ia mengatakan, masyarakat mematuhi lalulintas untuk mencegah atau menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
"Lakalantas ini timbul karena adanya pelanggaran lalu lintas," kata Kompol Ikhwan Syukri.
Masyarakat merespons dengan tilang manual cukup baik.
Sehingga kegiatan penilangan yang tidak terpantau ETLE maka bisa dilakukan dengan tilang manual oleh anggota satlantas.
"Saat ini hanya pengendara roda dua saja yang kami tilang, dan hanya kasat mata penindakan pelanggarannya," kata Kompol Ikhwan Syukri.
Pelaksanaan ini tilang manual ini berdasarkan telegram Kapolri nomor ST/380/IV/HUK.6.2/2023 tentang Dakgar Lantas yang belum tercakup sistem ETLE dan Dakgar lantas yang berpotensi lakalantas.
Ada 11 titik fokus imbau polisi kepada pengendara dalam penerapan sosialisasi tilang manual di antaranya:
1. Berkendara di bawah umur
2. Kedua berboncengan lebih dari satu orang
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Menerobos lampu merah
5. Tidak menggunakan helm standar SNI
6. Pengendara melawan arus melampaui batas kecepatan.
7. Berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan ranmor tidak sesuai spek teknis.
8 Pengendara Over load dan over dimention (ODOL)
9. kendaraan bermotor tanpa plat nopol atau dengan nopol palsu.( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)
Bupati Lampung Selatan Raih Penghargaan Pemimpin Muda Terbuka terhadap Kritik |
![]() |
---|
Ojol Lampung Kecam Oknum Brimob yang Lindas Driver Ojol Sampai Tewas |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 29 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Tribun Lampung Bakal Gelar Even RUN Lampung 10K 2025, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Tanggamus Acungkan Sajam ke Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.