Berita Lampung

Polresta Imbau Masyarakat yang Kena Tilang Manual Tidak Titipkan Denda ke Petugas

Satlantas Polresta Bandar mengimbau kepada masyarakat yang terkena tilang manual tidak titipkan denda ke petugas. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribun lampung/bayu saputra
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri saat diwawancarai Tribun Lampung, Kamis (6/7/2023).(Bayu Saputra). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar mengimbau kepada masyarakat yang terkena tilang manual tidak titipkan denda ke petugas. 

"Jangan sampai masyarakat memberi uang denda di lapangan kepada petugas," kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri saat diwawancarai Tribun Lampung, Kamis (6/7/2023). 

Ia mengatakan, pihaknya meminta kepada masyarakat harus taat tertib berlalu lintas. 

"Jangan sampai denda dititipkan kepada petugas," kata Kompol Ikhwan Syukri. 

Ia mengatakan, pihaknya memang belum menerapkan razia di tempat dan penindakan tilang manual ini sifatnya patroli hunting. 

"Jadi kalau ada pengendara yang melakukan pelanggaran akan hentikan dan dicek serta ditilang," kata Kompol Ikhwan Syukri. 

Ia mengatakan, pelanggar bisa membayar denda tilang itu ke kantor polisi. 

Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, tilang manual atau tilang di tempat ini sangat efektif dibandingkan dengan tilang ETLE. 

"Bagi pelanggar banyak cara untuk menghindari dari rekaman ETLE," kata Kompol Ikhwan. 

Ia mengatakan, contohnya kendaraan mobil seharusnya memasang plat TNKB tapi untuk menghindari ETLE  maka melepas TNKB tersebut. 

"ETLE itu kekurangannya, dan kami sulit mengidentifikasi kendaraan yang melanggar, " kata Kompol Ikhwan Syukri.

Ia mengambil, kalau tilang di tempat ini petugas secara langsung melakukan penilangan dan melihat pelanggaran dari pengendara. 

"Tentunya dengan diberlakukan tilang ditempat diharapkan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas," kata Kompol Ikhwan Syukri. 

Ia mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberlakukan tilang manual dan diteruskan ke jajaran Polda Lampung. 

"Kami melakukan penindakan tilang manual dengan cara hunting dan tercatat pengendara banyak yang tidak menggunakan helm," kata Kompol Ikhwan Syukri. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved