Berita Lampung

Keroyok Warga Tersinggung Buang Air, 3 Anak Punk di Lampung Tengah Masuk Bui

Tiga anak punk mengeroyok seorang warga Lampung Tengah karena tersinggung buang air sembarangan di samping warung berujung masuk bui.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Ketiga anak punk yang diamankan Polsek Seputih Banyak Lampung Tengah berinisial AD (25), BL (26), FM (27). 

Tribunlampung.co.od, Lampung Tengah - Tiga anak punk mengeroyok seorang warga Lampung Tengah karena tersinggung buang air sembarangan di samping warung berujung masuk bui.

Ketiga anak punk yang diamankan Polsek Seputih Banyak Lampung Tengah berinisial AD (25), BL (26), FM (27) mengeroyok Rediyanto (43) karena tersinggung saat korban tidak menggubris ketika diminta buang air di tempat yang benar, Jumat (7/7/2023).

Korban yang dikeroyok pun melaporkan ketiga pelaku ke Polsek Seputih Banyak Lampung Tengah hingga akhirnya tiga anak punk diamankan, Sabtu (8/7/2023).

Kapolsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah Iptu Chandra Dinata mengatakan, aksi pengeroyokan itu terjadi di tepi Jalan Lintas Timur Simpang Randu, Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.

"Saat berada di TKP, ketiga anak punk itu berada tak jauh dari korban, dan aksi pemukulan terjadi di pinggir jalan," kata Chandra.

Chandra menjelaskan, mulanya Rediyanto mengendarai motor dari rumahnya di Kampung Sanggar Buana, Seputih Banyak hendak menuju ke rumah orangtua di Kampung Sidobinangun Kecamatan Way Seputih, sekira pukul 18.30 WIB.

Saat di tengah perjalanan korban berhenti di pinggir jalan lintas timur Simpang Randu untuk buang air.

Karena sudah tak tertahankan akhirnya Rediyanto buang air di samping warung makan dekat perempatan Simpang Randu, Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih banyak.

"Salah satu pelaku awalnya mendatangi korban karena buang air di pinggir jalan, bahkan tepat di samping warung," kata kapolsek.

“Mas jangan kencing di sini, ini warung makan, kalau mau kencing di mushola sana saja (sambil menunjuk ke arah mushola)," kata kapolsek menirukan ucapan pelaku kepada korban.

Namun, lanjut kapolsek, korban malah mengatakan kepada pelaku bahwa dirinya warga lokal (bukan pendatang) dan dia hanya mau buang air saja.

“Saya ini orang sini, saya ke sini cuma mau kencing," ujar kapolsek menirukan jawaban korban kepada pelaku.

Akhirnya terjadi cekcok dan keduanya saling bersitegang, hingga dua rekan pelaku datang.

Salah satu pelaku mulai mendorong korban, dan disusul kedua temannya yang ikut mendorong dan memukul korban.

"Kepala korban dipukul satu kali dengan telapak tangan kanan, dan leher korban dikunci menggunakan lengan pelaku," kata kapolsek.

Setelah itu, korban dipukul lagi sebanyak 3 kali ke arah kepala dan muka korban.

Hingga akhirnya ada orang yang datang untuk melerai dan melepaskan korban.

Korban yang tak terima langsung melaporkannya kepada polisi.

"Korban meminta keadilan karena mengalami luka lecet dan memar di bagian hidung," ujar kapolsek.

Berbekal laporan korban, polisi melakukan identifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.

Polisi mulanya menangkap salah satu pelaku yang berinisial BL.

Kemudian dari keterangan pelaku BL, 2 orang pelaku lainnya berhasil diamankan. 

"Pelaku ditangkap saat berada disebuah rumah kontrakan di Kampung Sidobinangun, Kecamatan Way Seputih sekira pukul 01.00 WIB," kata kapolsek.

Kini ketiga pelaku diamankan di Polsek Seputih Banyak untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

"Para pelaku disangkakan tindak Pidana Pengeroyokan, sebagaimana di maksud dalam pasal 170 KUHP," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved