Pekerja Tewas di Bandar Lampung

Ketua DPRD Bandar Lampung Dorong Pemerintah Perketat Pengawasan K3 Gedung Tinggi

Menurut Wiyadi, peningkatan pengawasan itu dilakakukan untuk mencegah insiden kecelakaan kerja seperti yang terjadi di Sekolah Azzahra, Bandar Lampung

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Ketua DPRD Bandar Lampung bersama Kapolresta saat membesuk dan memberi santunan ke korban selamat insiden Lift jatuh di Sekolah Azzahra. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi mendorong pemerintah memaksimalkan pengawasan kelayakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) gedung-gedung tinggi.

Diketahui, tujuh orang pekerja menjadi korban lift maut Sekolah Azzahra Bandar Lampung.

Sementara dua korban selamat dari insiden lift jatuh di Azzahra Bandar Lampung.

Adapun pengawasan yang dimaksud menyasara gedung ataupun bangunan tinggu di Bandar Lampung yang menggunakan fasilitas lift.

Menurut Wiyadi, peningkatan pengawasan itu dilakakukan untuk mencegah insiden kecelakaan kerja seperti yang terjadi di Sekolah Azzahra, Bandar Lampung

Pasalnya, insiden lift jatuh tersebut mengakibatkan tujuh dari 9 orang pekerja meninggal dunia.

Sedangkan dua orang korban lainnya mengalami luka berat setelah mengalami patah tulang di sejumlah bagian tubuh.

"Kita dorong Pemkot Bandar Lampung, sudah bisa dilihat ada korban dalam kejadian ini (lift jatuh di Sekolah Azzahra)," ujar Wiyadi, minggu (9/7/2023).

"Kita tidak ingin berlanjut ada korban-korban lainnya, harus ada pengawasan uji kelayakan," jelasnya.

Wiyadi menjelaskan, pengawasan kelayakan fasilitas lift dimaksudkan meliputi gedung-gedung bertingkat seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, hotel maupun gedung lainnya.

Dia pun mengatakan bahwa pengawasan perlu dilakukan terhadap gedung di Bandar Lampung baik sudah beroperasi, maupun masih dalam tahap pembangunan.

"Tentunya, pengawasan diintensifkan ke bangunan akses yang digunakan oleh publik, seperti supermarket, sekolahan, perkantoran, perhotelan," tegasnya. 

Pihaknya mendorong agar pemerintah setempat dapat memberi sanksi tegas  jika ditemukan gedung yang menggunakan fasilitas lift tidak layak pakai,

Lebih lanjut, Wiyadi mengatakan, pihaknya bakal mendukung penuh langkah-langkah pengawasan K3 dilakukan Pemkot Bandar Lampung.

Pasalnya, menurut dia, pengawasan terhadap pengelolaan fasilitas lift untuk meminimalisir resiko terhadap masyarakat umum. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved