Polda Lampung

Polres Lamteng Polda Lampung Tangkap Pemilik Sabu Saat Patroli Hunting

Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, menangkap pemilik sabu saat melakukan patroli hunting.

Istimewa
Ilustrasi BB sabu 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, menangkap pemilik sabu saat melakukan patroli hunting.

"SN Als Sam (26) tertangkap saat anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Tengah menggelar patroli hunting," kata Kasatresnarkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKP Feabo Adigo Mayora Pranata, Minggu (9/7/2023).

Petugas melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan, Senin (3/7/2023) sekira pukul 15.00 WIB

Tepatnya di jembatan Kampung Putra Buyut, Gunung Sugih, Lampung Tengah,’’ jelasnya.

Saat didekati petugas pelaku terlihat gugup sambil membuang plastik dari genggaman tangannya.

Baca juga: Jajaran Polda Lampung Ringkus Tiga Anak Punk Pelaku Pengeroyokan Warga Seputih Banyak

Baca juga: Polres Lamtim Polda Lampung Bekuk Warga Pasir Sakti Karena Bawa 0,69 Gram Sabu

“Namun dengan kesigapan petugas, barang bukti memabukkan itu berhasil diamankan," kata dia.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat 0,18 gram.

Kini, pelaku beserta barang-bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Pelaku terancam dijerat Pasal 112 Ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya beserta jajaran berkomitmen akan terus memberantas dan menindak tegas para pelaku kejahatan.

"Termasuk dari peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Tengah,’’ kata Dofiie.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved