Polda Lampung

Pencuri Uang Rp 40 Juta Keburu Ditangkap Jajaran Polda Lampung Sebelum Kabur ke Pulau Jawa

Pelaku pencurian uang Rp 40 Juta dari laci kasir toko alat tulis keburu ditangkap jajaran Polda Lampung sebelum kabur ke Pulau Jawa.

Grafis/Dodi Kurniawan
ilustrasi kriminal - Pemuda yang kuras uang di toko alat tulis dibekuk polisi 

Diketahui, DP berhasil diringkus tak berselang lama usai melakukan aksinya tersebut.

“Kami berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam,” ucap Rohmadi.

Pelaku dicokok Senin (10/7/2023) sekira pukul 13.22 WIB.

"Pelaku kami tangkap tanpa melakukan perlawanan," beber dia.

Kronologi pencurian dilakukan DP pada Minggu (9/7/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

Pelaku yang berstatus mahasiswa ini nekat membobol dan mencuri uang di toko Lariso milik Sunu Lukito (35), di Kelurahan Pringsewu Utara.

DP masuk ke dalam toko setelah memanjat tembok dan membongkar genteng dan plafon toko.

Kemudian masuk ke dalam toko dengan kondisi wajah dan badan tertutup kain sprei juga kardus.

“Untuk menutupi identitasnya, pelaku juga mematikan aliran listrik karena ada kamera CCTV di dalam toko,” terang Rohmadi.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya/ Sulis SM)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved