Berita Lampung

Kelurahan Metro Lampung Targetkan Realisasi PBB-P2 Capai 85 Persen

Kelurahan Metro, Lampung, menargetkan realisasi PBB-P2 di kelurahan setempat sebesar 85 persen pada tahun 2023 ini.

|
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Lurah Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung, Ferry Wahyudi. Kelurahan Metro Targetkan Realisasi PBB-P2 Mencapai 85 Persen . 

Tribunlampung.co.id, Metro - Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung, menargetkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBB-P2 ) di kelurahan setempat sebesar 85 persen pada tahun 2023 ini.

Lurah Metro, Ferry Wahyudi mengatakan pihaknya menargetkan peningkatan realisasi PBB-P2 dibandingkan tahun sebelumnya.

"Target kita di tahun ini kita upayakan minimal 85 persen. Di tahun kemarin 2022, capaian hanya 69 koma sekian sampai 70 persen, dan kita upayakan di tahun ini minimal 85 persen sampai 100 persen," ujarnya, Kamis (13/7/2023).

"Artinya target akan kita upayakan untuk meningkat dari tahun sebelumnya," imbuhnya.

Ia mengatakan, pihaknya ditargetkan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemkot Bandar Lampung untuk segara menyelesaikan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada wajib pajak di Kelurahan setempat.

"Ditargetkan dari BPPRD diupayakan 2 minggu kedepan di bulan Juli sudah terdistribusi langsung ke masyarakat wajib pajak," bebernya

Menurutnya, realisasi PBB-P2 pada tahun 2022 terjadi beberapa kendala yang disebabkan karena adanya pandemi Covid-19.

Serta adanya kenaikan pajak akibat kebijakan stimulus yang berdampak pada berkurangnya realisasi PBB-P2.

"2022 kemarin kan memang ada kendala yang mana wajib pajak tidak berdomisili di wilayah Kelurahan Metro, jadi banyak wajib pajak yang tidak bisa kita jumpai secara langsung," tuturnya.

"Lalu, karena kenaikan PBB-P2 kemarin juga tentang stimulus itu dan alasan Covid-19 sehingga ekonomi masyarakat yang menurun, jadi kesadaran masyarakat agak sedikit berkurang," lanjut dia lagi.

Ia juga akan mengupayakan agar para petugas Kelurahan bisa mendatangi para wajib pajak untuk segera melunaskan PBB-P2.

"Strategi kita, kita akan mengupayakan dengan cara mendatangi mana yang agak susah akan kita push pada kolektor untuk bisa segera bergerak," ungkapnya.

"Kami upayakan wajib pajak sudah bisa membayar secara online dan apabila ada wajib pajak yang susah untuk ditagih maka akan kita datangi dan kita akan bersurat dengan dinas BPPRD di Kota Metro untuk meminta bantuan," imbuhnya.

Ferry juga menyarankan bagi masyarakat yang keberatan dengan nilai PBB-P2 yang harus disetorkan dapat melaporkan ke Kelurahan Metro.

"Akan ada langkah upaya pendekatan persuasif yang akan kami lakukan kepada masyarakat. Jika ada masyarakat yang keberatan, maka diupayakan 30 hari setelah menerima form wajib pajak itu segera untuk diproses," pungkasnya.

Diketahui, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Metro, Lampung, targetkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akan dibagikan ke masyarakat pada Juli 2023 mendatang.

SPPT PBB tersebut akan dibagikan setelah proses pencetakan yang saat ini masih dilakukan telah selesai.

Kepala BPPRD Metro, Lampung, melalui Sekretaris BPPRD Mirza Martha Hidayat, mengatakan, dalam penetapan PBB-P2 tersebut BPPRD telah menyiapkan besarnya stimulus hingga 70 persen.

Akan tetapi, pemberian stimulus tersebut diberikan sesuai dengan masing-masing ketetapan buku pajak. 

"Jadi di tahun 2022 di buku 3 dan buku 4 kita tambahkan 10 persen. Jadi buku 3 dan 4 itu 60 persen stimulusnya, tadinya itu 50 persen. Kemudian buku 2 itu 70 persen, buku 3 dan 4 itu 60 persen, dan buku 5 tetap 30 persen," bebernya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved