Polda Lampung

Kronologi Penangkapan Pelaku Curat oleh Jajaran Polda Lampung di Lampung Timur

Jajaran Polda Lampung mengungkap kronologi penangkapan pelaku curat di Lampung Timur, pelakunya dari kabupaten tetangga.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi penangkapan pelaku curat 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Jajaran Polda Lampung mengungkap kronologi penangkapan pelaku curat di Lampung Timur, pelakunya dari kabupaten tetangga.

"Pelaku ditangkap Kamis (13/7/2023) sekira pukul 20.00 WIB," terang Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Way Bungur Iptu Putu Hartha Jaya Utama, Jumat (14/7/2023).

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur menangkap dan mengamankan pelaku di daerah Tulangbawang Barat,.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Way Bungur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan 1 pelaku lainnya berstatus sebagai DPO.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, sebelumnya pelaku telah melakukan pencurian di tiga tempat berbeda di kecamatan Way Bungur, Lampung Timur.

"Dalam perkara ini pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara," kata Rizal.

Baca juga: Nekat Pakai Ganja, Empat Pemuda di Metro Digelandang Jajaran Polda Lampung

Baca juga: Peduli Kebersihan Fasum, Polres Lambar Polda Lampung Bersih Sampah Pasar Liwa

Warga Tulangbawang Barat menangkap Polres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung, karena bobol rumah warga dan curi HP.

Dia menjelaskan, pelaku BR (39) merupakan warga Kecamatan Pagar Dewa, Tulangbawang Barat.

"Pelaku melancarkan aksinya pada Senin (10/5/2023) sekira pukul 06.00 WIB," ujar AKBP Rizal.

Diduga pelaku bersama rekannya melakukan pencurian dengan membuka jendela samping kanan rumah korban yang tidak terkunci dan sudah sedikit terbuka.

Kemudian pelaku BR masuk ke dalam rumah dan mengambil barang milik korban berupa 1 HP berikut chargernya di atas lemari ruangan rumah korban.

Atas persitiwa tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Bungur guna ditindaklanjuti.

Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved