Berita Lampung
Curi Handphone dan Mesin Bor di Lampung Timur, Pemuda Tulangbawang Ditangkap Polisi
Polres Lampung Timur berhasil mengamankan satu pelaku pencurian satu unit handphone milik warga Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polres Lampung Timur berhasil mengamankan satu pelaku pencurian satu unit handphone milik warga Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur.
Pelaku pencurian handphone berinisial BD (39) warga Desa Pagar Dewa Suka Mulya Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Sementara satu pelaku pencurian handphone lainnya yang berinisial A, melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lampung Timur.
Peristiwa pencurian bermula pada Rabu (10/5/2023) pukul 06.00 WIB, di rumah korban yang beralamatkan di Dusun I, Desa Tegal Ombo Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur.
"Pada waktu itu, satu buah handphone korban sedang di charge di atas meja ruangan tengah rumah," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Minggu (16/7/2023).
Kemudian handphone tersebut dicuri oleh kedua pelaku tersebut.
"Akibat peristiwa pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 3,8 juta,"
Setelah mengetahui handphone miliknya hilang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Bungur.
Kemudian setelah dilakukan pencarian, akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku.
"Kita amankan pelaku BD di wilayah hukum polres Lampung Timur, Sabtu (15/7/2023)," singkatnya.
Hasil interogasi, pelaku mengaku jika ia bersama rekannya yang berinisial A melakukan pencurian handphone tersebut
"Jadi dengan cara rekan pelaku yang berinisial A terlebih masuk dari jendela samping kanan rumah, yang tidak terkunci,"
"Kemudian pelaku BD masuk ke dalam rumah dan mengambil barang milik korban berupa satu unit handpone berikut charger yang saat itu sedang di charge di atas lemari ruangan rumah korban," imbuhnya.
Selain mencuri handphone, ternyata pelaku juga mengaku telah mengambil beberapa barang lain di tempat lainnya.
"Setelah dilakukan Interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian barang di lain tempat berupa, dua buah gergaji kayu, satu buah alat pahat, empat buah alat kikir gergaji kayu," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pencuri-bak-penampungan-air-diciduk-Polsek-Sekampung-Udik.jpg)