Polda Lampung

Kronologi Penangkapan Buronan Pencuri Sapi di Lampung Tengah oleh Jajaran Polda Lampung

Jajaran Polda Lampung mengungkap kronologi penangkapan buronan pencuri sapi di Lampung Tengah.

Istimewa
Ilustrasi mobil yang mengangkut sapi hasil curian 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Jajaran Polda Lampung mengungkap kronologi penangkapan buronan pencuri sapi di Lampung Tengah.

Aparat Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, membekuk pelaku Rabu (12/7/2023), berselang setengah tahun lebih pasca mencuri sapi milik Kasmito (45).

"Polisi mendapat informasi pelarian pelaku inisial FA (45) bermuara di Kabupaten Mesuji," ungkap Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, Sabtu (15/7/2023).

Hingga pelaku berhasil dibekuk polisi saat magrib atau sekira pukul 18.30 WIB, Rabu (12/7/2023).

"Saat ditangkap, FA bersembunyi di perkebunan sawit, wilayah setempat," bebernya.

Baca juga: Polres Metro Polda Lampung Dorong Warga Selektif Terima Informasi

Baca juga: Jajaran Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Ujaran Kebencian

Kini pelaku diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.

“FA berikut dua pelaku lain yang tertangkap lebih dulu dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata Yofi.

Pelaku dan rekannya diketahui menggondol sapi milik Kasmito yang sedang digembala di perkebunan Dusun VII, Kampung Mekar Jaya, Kecamatan Bangunrejo, 30 Desember 2022 lalu sekira pukul 07.00 WIB.

Yofi mengungkapkan, modus pelaku yakni mencuri sapi gembala yang tidak diawasi pemiliknya.

Kronologi kejadian bermula saat korban Kasmito tengah menggembala sapinya.

Saat itu Kasmito mengikat sapi tak jauh dari rumahnya.

"Namun, karena minim pengawasan, korban kehilangan sapinya pada pukul 07.00 WIB dan mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta," katanya.

Menurut kasat, korban mengetahui sapinya dicuri saat dirinya memeriksa sapi ke lokasi, dan mendapati sapinya sudah tidak ada.

Korban sempat meminta bantuan warga setempat untuk berpencar mencari sapinya.

"Namun hasilnya nihil, korban hanya mendapati bekas tapak sapi miliknya," ujar Yofi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved