Berita Lampung

Agen Tour Gerah Ada Pungutan Rp 10 Ribu untuk Pengunjung Pulau Pahawang Lampung

Tagihan karcis sebesar Rp 10 ribu kepada wisawatan yang berkunjung ke Pulau Pahawang Pesawaran Lampung membuat agen tour meradang.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni
dokumentasi
Destinasi Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh, Pesawaran. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Pungutan karcis sebesar Rp 10 ribu kepada wisatawan yang berkunjung ke Pulau Pahawang Pesawaran Lampung membuat agen tour meradang.

Adien Rohyanudin, dari PT Aero Travel Indonesia mengatakan, dengan meminta tagihan langsung ke peserta tour akan memberi berdampak kurang baik bagi wisatawan yang datang ke Pesawaran.

Awalnya, dirinya sempat mengikuti aturan dengan membayar uang nominal Rp 10 ribu kepada pengelola wisata, namun cara penagihan uang karcis dirasa begitu buruk.

“Masa menagihnya begitu, tidak beretika, tentu tidak etis datang ke pengunjung meminta dengan menggunakan sandal dan baju kaos layaknya preman,” ungkap Adien kepada Tribun Lampung, Selasa (18/7/2023).

Menurut Adien, di samping cara menagih yang buruk, pengunjung yang datang juga tidak disambut dengan ucapan selamat datang.

Bahkan, banner atau tanda informasi berlakunya aturan ini pun tidak ada sama sekali.

“Dan itulah yang membuat kami merasa jengah, kami juga komplain masalah itu,” tutur Adien.

Tak hanya merasa jengah, ada beberapa rekan sesama profesi agen tour juga akhirnya tidak mau membayar.

Adien mengatakan, masalah itu sebenarnya rumit dan terkesan tidak jelas.

Dirinya menilai, ada beberapa tempat di Pulau Pahawang yang merupakan lahan pribadi juga ikut diminta karcis.

Seharusnya, berlakunya Perdes hanya bisa diterapkan di pintu-pintu tempat sektor wisata yang memiliki destinasi.

“Tetapi kami heran, tempat destinasi pribadi jadi sasaran karcis,” terangnya.

Dan di sanalah kerap terjadi cekcok yang berujung viralnya permasalahan ini.

“Kalau di lahan pribadi diminta juga, apakah sudah ada kerja sama sebelumya, sampai-sampai harus begitu?” keluh Adien.

“Kami cuma mau makan aja dimintain karcis,” imbuhnya.

Menurut Adien, bila aturan ini tetap dipertahankankemungkinan besar destinasi Pulau Pahawang akan sepi.

Selain itu, tambahnya,  masyarakat terutama pelaku UMKM dan pengusaha kecil di Pulau Pahawang akan kesulitan dengan terbitnya Perdes ini.

Adien juga mempertanyakan berlakunya perdes apakah untuk memajukan wisata atau malah membuat kemunduran.

“Kalau mau niat baik lakukan dengan yang baik, jangan bikin aturan yang menimbulkan konflik,” ucapnya.

Adien mengungkapkan, para pelaku agen tour juga berupaya untuk memasarkan wisata di Pesawaran khususnya Pulau Pahawang.

“Jangan salahkan kami para agen apabila ke depannya suram, buat apa kami pasarkan wisata di Pulau Pahawang kalau aturanya tidak jelas dan cenderung ke arah pungli,” pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Oky Indra Jaya )

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved