Berita Lampung

PWI Mesuji Lampung Komitmen Lawan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

PWI Kabupaten Mesuji, Lampung berkomitmen untuk ikut melawan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Mesuji, Lampung.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf
Kegiatan sarasehan bersama Kejari Mesuji di RM Hambakung. PWI Kabupaten Mesuji, Lampung berkomitmen untuk ikut melawan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Mesuji, Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - PWI Kabupaten Mesuji, Lampung berkomitmen untuk ikut melawan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Mesuji, Lampung.

Komitmen itu disampaikan Dewan Penasehat PWI Mesuji, Lampung, Juan Santoso Situmeang dalam acara sarasehan yang digelar Kejari Mesuji, Lampung, Selasa (18/7/2023).

"Kami sebagai media pasti mendukung dan mendorong untuk edukasi masyarakat tentang bahaya kekerasan dan perundungan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Mesuji, Lampung," ujarnya.

Bahkan pihaknya pun berupaya persoalan kekerasan perempuan dan anak ini menjadi kesadaran bersama untuk tidak dilakukan.

Apalagi ungkap Juan dalam kode etik jurnalistik sendiri seorang wartawan memiliki tugas untuk menberikan edukasi disetiap pemberitaannya.

Termasuk dalam hal pemberitaan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

Menurutnya isi berita yang terkandung harus akurat agar masyarakat mengetahui penyebab dari persoalan yang terjadi.

Selain itu, ia pun meminta kepada semua pihak baik dari Kejari, DPRD, tokoh agama dan masyarakat di Kabupaten Mesuji dapat bersama ikut mengatasi persoalan tersebut.

Bahkan ungkap Juan pertemuan diskusi kali ini harus ada titik kesimpulan untuk membuat langkah nyata dalam mengatasi persoalan tersebut.

Di sisi lainnya Kajari Mesuji, Lampung, Azy Tyawardana menilai dibutuhkan kepedulian dari seluruh elemen masyarakat untuk mengatasi persoalan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Mesuji.

Maka dari itu, pihaknya menggelar sarasehan kali ini untuk melibatkan banyak pihak dalam mencari cara hadapi kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

"Tentunya kami memiliki keterbatasan jika harus mengatasi persoalan ini, harus dilakukan secara bersama-sama," ungkapnya.

Kemudian, Azy menerangkan sebagai penegakkan hukum pihaknya akan bekerja secara profesional untuk mengatasi persoalan tersebut.

Baik dalam melakukan penanganan, pembuktian di pengadilan hingga selesainya perkara.

"Tapi pasca dihukumnya pelaku dan bagaimana penanganan traumatik terhadap korban tentunya kami memiliki keterbatasan," jelasnya.

Oleh sebab itu, Azy sangat menyakini tanpa melibatkan OPD dan lapisan masyarakat persoalan ini tidak dapat mudah diselesaikan.

Lebih lanjut, Azy menyebut jika saat ini pihaknya sudah menangani 19 perkara kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Mesuji.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved