Berita Lampung
Disdikbud Metro Terjunkan 16 Petugas ke Sekolah Awasi MPLS 2023
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Metro Lampung menurunkan 16 pengawas Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Metro - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Metro Lampung menurunkan 16 pengawas Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru.
Adapun 16 petugas pengawas tersebut merupakan perpanjangan tangan dari Disdikbud Metro Lampung dalam mengawasi proses MPLS agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Sekretaris Disdikbud Metro Lampung, Dedi Hasmara mengatakan, tugas pengawas melakukan pendampingan di sekolah kepada orang tua dan siswa baru.
"16 petugas itu nanti dibagi ke beberapa sekolah," bebernya, Rabu (19/7/2023).
Pengawasan dilakukan pihaknya agar tidak terjadi tindakan yang di luar ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah.
"Kita dinas pendidikan bentuk tim pengawasan ya, tim pendampingan yang ninjau dan meyakinkan proses MPLS itu berjalan dengan sebagaimana yang diintruksikan," bebernya.
Nantinya, tahapan MPLS ini merupakan bentuk pendampingan bagi siswa baru maupun kepada wali murid siswa baru.
"MPLS ini jadi mengedepankan pendampingan pada orang tua siswa baru,"
"Pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa itu berupa pengenalan terhadap program kegiatan sekolah," imbuhnya.
Pada MPLS di sekolah-sekolah itu, lanjut Dedi, para siswa baru akan dikenalkan mengenai tempat sekolah barunya.
"Dikenalkan terkait sarana prasarana sekolah, dan pola-pola pelaksanaan di sekolah yang dimaksud," tuturnya.
Ia mengungkapkan, pelaksanan MPLS tahun Aaaran 2023-2024 di Metro dilakukan langsung oleh pihak sekolah dengan dipantau orang tua siswa.
Hal ini dilakukan lantaran agar tidak terjadi tindak perpeloncoan terhadap siswa baru.
"Selain memperkenalkan kegiatan-kegiatan, memperkenalkan kondisi sekolah juga. Praktik perpeloncoan, sudah enggak ada lagi,” ungkapnya.
MPLS tersebut dikatakan Dedi akan berlangsung selama tiga hari.
Kegiatan MPLS tersebut juga tidak melibatkan senior kelas.
"Pengurus OSIS bertugas sebagai pendamping MPLS dengan tetap disertai pengawasan pihak sekolah," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
Wali Kota Bandar Lampung Ingatkan Orang Tua Tidak Diskriminasi Anak |
![]() |
---|
Lakalantas Bandar Lampung, Karimun yang Disopiri Nenek Terbang Hantam Pikap |
![]() |
---|
Pengakuan Penggemar asal Bandar Lampung soal Pengibaran Bendera One Piece |
![]() |
---|
Duduk Perkara Dugaan Korupsi KONI Lampung Tengah Senilai Rp 800 Juta |
![]() |
---|
Ekonomi Lampung pada Kuartal II Tumbuh 5,09 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.