Polda Lampung
Polres Lamteng Polda Lampung Ungkap Motif Pelajar SMA Curi Uang di Pesta Nikahan
Jajaran Polda Lampung mengungkap motif pelajar SMA mencuri uang di pesta nikahan demi judi slot dan rokok.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Jajaran Polda Lampung mengungkap motif pelajar SMA mencuri uang di pesta nikahan demi judi slot dan hura-hura.
"Uangnya untuk main judi slot dan sisanya dipakai pelaku membeli makan dan minum serta rokok," kata Kapolsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKP Edi Qorinas, Selasa (18/7/2023).
Tersangka selalu menggunakan modus yang sama yaknin mengambil amplop tamu dan semuanya di acara resepsi pernikahan.
AKP Edi mengungkap jika pelaku inisial TO (18) terciduk warga saat hendak melakukan aksinya yang kelima.
"Pelaku tertangkap warga saat resepsi pernikahan di Kampung Slusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, Minggu (16/7/2023)," ujar AKP Edi.
Baca juga: Polres Lamteng Polda Lampung Bekuk Pelajar yang Curi Uang di Acara Resepsi Pernikahan
Baca juga: Kepala Polda Lampung Pimpin Sidang Kelulusan Bintara Polri Penerimaan Tahun 2023
"Tersangka tepergok pemilik hajat dan tamu undangan saat sedang masuk kamar dari rumah korban Mulyadi," sambung dia.
Bahkan pelaku hampir diamuk massa oleh tamu undangan resepsi, namun berhasil diamankan polisi.
Dari 4 acara resepsi sebelumnya, TO berhasil mencuri amplop tamu undangan senilai Rp 9,3 juta serta satu unit HP.
Pelaku pun nekat mendatangi acara resepsi pernikahan lalu mengambil amplop dari tamu.
"Pelaku berdandan rapi seolah tamu undangan, kemudian masuk ke kamar pengantin dan mengambil amplop tamu yang terkumpul," bebernya.
Dari aksi pertama, dia berhasil mendapatkan uang Rp 3 juta di Kampung Endangmulyo.
Kemudian kembali melakukan aksinya di Kampung Endang Arum dan mendapatkan uang Rp 1,3 juta.
Pelaku pun kembali melakukan aksinya lagi saat resepsi pernikahan di Kampung Endang Sari dan menggondol uang Rp 200 ribu.
Berikutnya di Kampung Fajar Asri meraup Rp 4,8 juta berikut satu ponsel android.
Paska kejadian tersebut, banyak warga mengeluhkan banyak yang kehilangan uang saat resepsi pernikahan.
Kini tersangka sedang mendekam di Polsek Terbanggibesar untuk diproses hukum oleh pihak kepolisian.
"Tersangka terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.
Pelajar SMA nekat curi uang di lima lokasi resepsi pernikahan sebelum dicokok Polres Lampung Tengah (Lamteng), Polda Lampung.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq/ Sulis SM)
Polda Lampung Ingatkan Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Helmy Santika Tekankan Pelayanan Humanis |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah, Pondasi Polri Presisi |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Tekankan Pendekatan Preemtif dan Preventif di Aksi Demo Hari Ini |
![]() |
---|
Irwasda Polda Lampung Tekankan Personel Profesional Saat Amankan Demonstrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.