Berita Lampung
Oknum Kakon Tanjung Agung Pugung Mangkir 3 Kali Panggilan Kejari Tanggamus Lampung
Kejari Tanggamus Lampung sudah panggil 3 kali oknum Kakon Tanjung Agung Pugung inisil SB namun kabur ke Serang.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Tri Yulianto
Tetapi pada tanggal 19 Juli 2023 kemarin oknum Kakon tersebut berhasil diamankan oleh pihak Kejari Tanggamus, Lampung.
Oknum Kakon ini ditetapkan menjadi DPO kurang lebih selama tiga tahun.
Pihak Kejari Tanggamus, Lampung menangkap tersangka kasus dugaan korupsi pelaksanaan dan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2019 dibackup oleh Tekan 308 Polres Tanggamus Polda Lampung.
Pihaknya bersama dengan Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka.
Tersangka sendiri berhasil ditangkap oleh pihak Kejari Tanggamus, Lampung dan Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung saat berada di kediamannya.
Sebelum ditangkap, tersangka juga sempat melarikan diri ke Serang Banten.
( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )
6 Kecamatan di Tanggamus Terdampak Banjir dan Longsor |
![]() |
---|
Disparekraf Optimistis 20 Juta Wisatawan Datang ke Lampung Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Hujan 2 Hari, Sawah dan Puskesmas Terendam Banjir di Tanggamus |
![]() |
---|
Sabet Medali Perak dan Perunggu, Gulat Lampung Perlu Evaluasi demi Kualitas Pegulat Muda |
![]() |
---|
Kodrat Lampung Kirim 5 Boxer ke Kejuaraan di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.