Berita Lampung

Oknum Kakon Tanjung Agung Pugung Mangkir 3 Kali Panggilan Kejari Tanggamus Lampung

Kejari Tanggamus Lampung sudah panggil 3 kali oknum Kakon Tanjung Agung Pugung inisil SB namun kabur ke Serang.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dickey
Kejari Tanggamus Lampung sudah panggil 3 kali oknum Kakon Tanjung Agung Pugung inisil SB namun kabur ke Serang. 

Tetapi pada tanggal 19 Juli 2023 kemarin oknum Kakon tersebut berhasil diamankan oleh pihak Kejari Tanggamus, Lampung.

Oknum Kakon ini ditetapkan menjadi DPO kurang lebih selama tiga tahun.

Pihak Kejari Tanggamus, Lampung menangkap tersangka kasus dugaan korupsi pelaksanaan dan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2019 dibackup oleh Tekan 308 Polres Tanggamus Polda Lampung.

Pihaknya bersama dengan Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka.

Tersangka sendiri berhasil ditangkap oleh pihak Kejari Tanggamus, Lampung dan Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung saat berada di kediamannya.

Sebelum ditangkap, tersangka juga sempat melarikan diri ke Serang Banten.

( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved