Berita Lampung

Pelaku Percobaan Perampokan BRI Link di Lampung Diringkus Polisi

Jajaran Tekab 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu, Polres Way Kanan, berhasil meringkus pelaku percobaan perampokan di BRI Link Way Kanan, Lampung.

Tayang:
Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Foto ilustrasi, penangkapan. Gerak cepat, jajaran Tekab 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu, Polres Way Kanan, berhasil meringkus pelaku percobaan perampokan di BRI Link Way Kanan, Lampung. 

Sementara kronologi penangkapan terjadi pada Kamis, 20 Juli 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

Jajaran TEKAB 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu langsung bergerak cepat seusai menerima laporan dari Novy.

Polisi berhasil mengamankan pelaku di satu perusahaan swasta di Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, tanpa perlawanan .

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa jaket warna abu-abu, celana panjang jeans merek Levis warna biru, tas ransel, topi, baju kaos, masker, dan sepatu kulit warna coklat yang digunakan pelaku saat beraksi.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Blambangan Umpu guna penyidikan lebih lanjut.

Jika perbuatan pelaku terbukti, maka dapat dijerat pasal 365 KUHP ayat 1 Jo 53 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan (curas).

Adapun ancaman hukumannya sepertiganya dari hukuman pokok yakni sembilan tahun penjara.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved