Berita Lampung
Pelaku Percobaan Perampokan BRI Link di Lampung Diringkus Polisi
Jajaran Tekab 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu, Polres Way Kanan, berhasil meringkus pelaku percobaan perampokan di BRI Link Way Kanan, Lampung.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Sementara kronologi penangkapan terjadi pada Kamis, 20 Juli 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.
Jajaran TEKAB 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu langsung bergerak cepat seusai menerima laporan dari Novy.
Polisi berhasil mengamankan pelaku di satu perusahaan swasta di Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, tanpa perlawanan .
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa jaket warna abu-abu, celana panjang jeans merek Levis warna biru, tas ransel, topi, baju kaos, masker, dan sepatu kulit warna coklat yang digunakan pelaku saat beraksi.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Blambangan Umpu guna penyidikan lebih lanjut.
Jika perbuatan pelaku terbukti, maka dapat dijerat pasal 365 KUHP ayat 1 Jo 53 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan (curas).
Adapun ancaman hukumannya sepertiganya dari hukuman pokok yakni sembilan tahun penjara.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Siswa-SMP-Dikeroyok-hingga-Luka-ilustrasi-borgol.jpg)