Polda Lampung
Polres Lamtim Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku Curanmor
Polsek Sekampung, Polres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung, menangkap dua pelaku curanmor.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polsek Sekampung, Polres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung, menangkap dua pelaku curanmor.
Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, pelaku inisial DA (27) dan AR (18), warga Kecamatan Sekampung Udik.
"Para pelaku terlibat aksi kejahatan terhadap RS (48), warga Kecamatan Sekampung pada 9 Maret 2023 lalu," ungkap kapolres, Minggu (23/7/2023).
Korban harus kehilangan motor Honda Beat dan telepon genggamÂ
Diduga kejadian curanmor dilakukan para pelaku saat suami korban sedang menjalankan ibadah salat Magrib di wilayah Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampung.
Baca juga: Jaga Keamanan Obvitnas, Polda Lampung Lakukan Kegiatan Jumat Curhat
Baca juga: Kepala Polda Lampung Terima Audiensi PT Pos Indonesia Bandar Lampung
Pelaku nekat merusak kunci kontak sepeda motor yang berada di halaman rumah, kemudian membawanya kabur," beber dia.
Petugas kepolisian gabungan Satreskrim Polres Lampung Timur dan Polsek Sekampung, yang melakukan proses penyelidikan akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka tanpa perlawanan.
Turut diamankan telepon genggam, kotak telepon genggam, dan dokumen sepeda motor, sebagai barang bukti.
(Tribunlampung.co.id)
Bhayangkara Presisi Lampung U15 Raih Runner-Up Piala Soeratin 2025 |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Serahkan Piala Bergilir Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025 |
![]() |
---|
Terbaik Ungkap Kasus Ops Krakatau 2025, Polres Lampung Utara Terima Penghargaan Kapolda Lampung |
![]() |
---|
Ops Krakatau 2025 Amankan Barang Bukti, Kapolda Lampung : Aset Korban Dikembalikan |
![]() |
---|
Jajaran Polda Lampung Ciduk Pelaku Pembunuhan Kakek di Mesuji Dalam 3 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.