Polda Lampung
Satresnarkoba Polres Lamteng Polda Lampung Cokok Pria Pemilik Sabu
Satresnarkoba Lampung Tengah (Lamteng), Polda Lampung, mencokok seorang pria pemilik sabu.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Satresnarkoba Lampung Tengah (Lamteng), Polda Lampung, mencokok seorang pria pemilik sabu.
"Pria inisial FH (28) yang merupakan pengedar sabu itu kami ringkus pada Jumat (14/7/2023)," jelas Kasatresnarkoba AKP AKP Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Minggu (23/7/2023).
Warga Kampung Suka Jawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, itu ditangkap ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Tengah sedang menggelar patroli hunting.
“Saat itu petugas melihat pelaku berada di pinggir jalan, tepatnya di irigasi Kampung Bumi Ratu Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah dengan gerak-gerik yang mencurigakan,” beber dia.
Saat didekati petugas pelaku terlihat gugup sambil membuang sesuatu di sekitar lokasi.
Baca juga: Polsek Baradatu Polda Lampung Imbau Warga Turut Jaga Kamtibmas
Baca juga: Kepala Polda Lampung Pimpin Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Calon Tamtama Polri TA 2023
“Barang bukti berupa sebungkus serbuk putih diduga sabu yang sempat dibuang oleh pelaku akhirnya berhasil diamankan,” tambahnya.
Pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku, sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 timbangan digital, 1 dompet berwarna biru berisi 2 bendel plastik klip dan 1 satu skop terbuat dari sedotan berhasil diamankan dari rumah pelaku.
“Setelah kami lakukan pengembangan terhadap pelaku, sejumlah barang bukti tersebut berhasil kami amankan di rumah pelaku,” ungkapnya.
Pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.
Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya tegas mengatakan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Tengah.
“Kami berkomitmen akan terus memberantas para pelaku kejahatan, khususnya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Tengah,’’ pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id)
Bhayangkara Presisi Lampung U15 Raih Runner-Up Piala Soeratin 2025 |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Serahkan Piala Bergilir Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025 |
![]() |
---|
Terbaik Ungkap Kasus Ops Krakatau 2025, Polres Lampung Utara Terima Penghargaan Kapolda Lampung |
![]() |
---|
Ops Krakatau 2025 Amankan Barang Bukti, Kapolda Lampung : Aset Korban Dikembalikan |
![]() |
---|
Jajaran Polda Lampung Ciduk Pelaku Pembunuhan Kakek di Mesuji Dalam 3 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.