Kecelakaan di Pesawaran

3 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalinbar Pesawaran Lampung Diamankan Polisi

Tiga unit kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jalinbar Pesawaran itu yakni Toyota Rush, Coltdisel, dan L300 sudah dievakuasi.

dok. Satlantas Polres Pesawaran
Sebanyak 3 mobil yang terlibat kecelakaan di Jalinbar Pesawaran Lampung kini diamankan polisi sesudah dievakuasi dari TKP, Senin (24/7/2023). 

Sedikitnya tiga mobil terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Kecelakaan tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Martoyo.

Dikatakan Martoyo, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Ahmad Yani, Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.

Kecelakaan itu melibatkan tiga mobil, yakni Mitsubishi L300 nopol BE 8179 MV, truk Colt Diesel nopol BE 8840 RX, dan minibus Toyota Rush nopol BE 1345 BR.

Kejadian bermula saat L300 yang dikendarai Sumeri (27), warga Pekon Kayubi, Kecamatan Pugung, Tanggamus, melaju dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu.

Tepat di belakang L300 ada Toyota Rush yang dikendarai Handoko (54), warga Kemiling, Bandar Lampung, ke arah sama.

Sesampainya di TKP, sopir L300 diduga mengantuk dan mengambil lajur ke kanan.

“Sehingga saat mengambil di lajur kanan tepat berhadapan dengan mobil Colt Diesel yang dari arah Pringsewu ke Bandar Lampung,” terang Martoyo.

Akibatnya, kecelakaan yang melibatkan tiga mobil tak terelakkan.

Beruntung, tidak ada korban jiwa.

Sopir L300 mengalami luka.

“Ya, kecelakaan tidak sampai terjadi korban jiwa. Hanya mengalami luka ringan yang dialami sopir L300,” ujar Martoyo.

Sedangkan seorang penumpang L300 bernama Supriani (20) tidak mengalami luka-luka.

Pengemudi Colt Diesel bernama Lukma Mahdi (29), warga Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran juga tidak mengalami cedera.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa dan luka serius, kecelakaan ini membuat tiga kendaraan ringsek.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved