Kecelakaan di Pesawaran

Sopir L300 Dilarikan ke RS Bandar Lampung Usai Kecelakaan 3 Mobil di Jalinbar Pesawaran

Kabar sopir dilarikan ke Bandar Lampung akibat kecelakaan beruntun di Jalinbar Pesawaran itu diungkap Kasat Lantas Polres Pesawaran.

dok.warga
Sejumlah warga berusaha mengevakuasi penumpang kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di Jalinbar Pesawaran, Lampung, Senin (24/7/2023). 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Sopir L300 yang mengalami kecelakaan di Jalinbar Pesawaran, Lampung dilarikan ke Bandar Lampung.

Kabar sopir dilarikan ke Bandar Lampung akibat kecelakaan beruntun di Jalinbar Pesawaran itu diungkap Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Martoyo pada Senin (24/7/2023) .

Martoyo mengatakan, sopir L300 yang terlibat kecelakaan di Jalinbar Pesawaran atas nama Sumeri (27) warga Pekon Kayubi, Kecamatan Pugung, Tanggamus.

Insiden kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Ahmad Yani ( Jalinbar ) Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung.

Dikatakan Martoyo, Sumeri mengalami kecelakaan dengan menabrak coltdiesel yang dikendarai oleh Lukma Mahdi (29) warga Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan.

Akibat kecelakaan tersebut Sumeri mengalami pecah tempurung sebelah kanan.

Dalam kecelakaan itu Sumeri dievakuasi oleh warga setempat yang mengetahui kejadian itu.

Martoyo menjelaskan, Sumeri langsung dilarikan ke rumah sakit GMC di Desa Taman Sari.

“Namun, kemudian dirujuk ke RS Urip Sumoharjo, Bandar Lampung “ terangnya.

Kini, Sumeri tengah dilakukan perawatan disana akibat cedera yang dideritanya.

Sedangkan untuk pengendara Toyota Rush atas nama Handoko (54) seorang PNS asal Kemiling Bandar Lampung tidak mengalami luka.

Serta penumpang L300 bernama Supriani (20).

“Untuk yang lainnya tidak ada yang mengalami luka-luka,” ucap dia.

Diduga Akibat Sopir L300 Ngantuk

Insiden kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga mobil di Jalan Lintas Barat ( Jalinbar ) Pesawaran Lampung diduga karena salah satu sopir ngantuk.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved