Polda Lampung

Polres Lamteng Polda Lampung Ungkap Kronologi Pencurian Seekor Ayam Senilai Rp 9 Juta

Polres Lampung Tengah (Lamteng), Polda Lampung, mengungkap kronologi pencurian seekor ayam senilai Rp 9 juta.

Grafis/Dodi Kurniawan
ilustrasi kriminal - Pencuri seekor ayam kontes senilai Rp 9 juta diringkus polisi. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah (Lamteng), Polda Lampung, mengungkap kronologi pencurian seekor ayam senilai Rp 9 juta.

"Kronologi peristiwa bermula pada Jumat sekira pukul 22.30 WIB, saat itu korban sedang pergi keluar rumah," beber Kapolsek Gunungsugih, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKP Wawan Budiharto, Senin (24/7/2023).

Tanpa rasa curiga, saat korban kembali ke rumah, dirinya tidak sadar kalau ayamnya sudah dicuri pelaku.

Hingga keesokan harinya, saat korban hendak memberi makan ayam di kandang belakang rumah, korban kaget ayam kontesnya hilang 1 ekor.

"Korban langsung memeriksa cctv dan melihat ada orang mengambil ayamnya pada malam hari saat ia pergi," kata kapolsek.

Dalam rekaman cctv, terusnya, korban melihat seseorang memarkirkan motor di depan rumahnya pada jam tersebut.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pencuri Laptop di Way Kanan Diungkap Jajaran Polda Lampung

Baca juga: Polsek Gadingrejo Polda Lampung Tangkap Pria Gasak HP dalam Konter Saat Pemilik Lengah

Lalu pelaku melompati pagar rumahnya, lalu berjalan ke kandang ayam, memasukkan ayam kedalam karung dan membawa kabur.

Atas kejadian tersebut, korban kehilangan ayam kontes jenis Mangon Thailand senilai Rp 9 juta, hingga melaporkannya ke Polsek Gunungsugih.

Pelaku teridentifikasi inisial AK (22) warga Bumi Raharjo, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.

Selain itu, kata Wawan, dugaan itu dikuatkan saat polisi berhasil melacak transaksi pengiriman satu ekor ayam pada Sabtu, 22 Juli 2023 sekira pukul 11.00 WIB.

AK mengirimkan seekor ayam kontes/hias jenis Mangon Thailand warna hijau kombinasi ke Yogyakarta dengan penerima Indra Permana.

"Saat dicocokkan, ternyata ayam itu adalah milik korban atau hasil curian pelaku," kata Wawan.

Selanjutnya, polisi langsung bergerak dan melakukan penangkapan. 

Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, mencokok pencuri ayam kontes bernilai fantastis.

Pelaku diringkus polisi pada Minggu (23/7/2023)  malam usai aksinya terekam kamera cctv saat mencuri ayam kontes jenis Mangon Thailand milik Sudarmono (36), warga Dusun I Sinar Banten, Kecamatan Bekri, saat rumah dalam keadaan kosong, Jumat (21/7/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved