Berita Lampung

JPU Tolak Pledoi Ketua RT Intoleran Wawan Kurniawan yang Merasa Dizolimi dan Minta Bebas

Terdakwa kasus intoleran viral di Bandar Lampung, Ketua RT 12 Rajabasa Jaya Wawan Kurniawan kembali menjalani sidang, Selasa (25/7/2023).

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Wawan Kurniawan saat menjalani persidangan terkait kasus viral di Gereja Kristen Kemah Daud. 

"Berdasarkan pemahaman saya dan akal sehat saya waktu itu adalah adanya kekhawatiran dalam diri saya sebagai Ketua RT 12 apabila saya tidak menghentikan kegiatan yang tempatnya belum mengantongi izin tersebut akan terjadi amuk massa seperti kejadian yang sebelumnya pernah terjadi," ujar Wawan.

"Apalagi saya bertindak demikian (Masuk pekarangan orang dan membubarkan ibadah) justru karena di hubungi oleh salah satu warga saya yang kediamannya memang tidak jauh dari bangunan tersebut," jelasnya.

Menurut Wawan, saat itu dirinya justru merasa telah melakukan penyelamatan sekelompok orang dari potensi terjadinya amuk massa.

"Saya tidak mengetahui apabila kepedulian dan pemahaman saya yang dangkal tersebut justru berbuah sesuatu yang kontradiktif dari harapan saya dalam ikut menjaga cipta kondisi dan turut menjaga kerukunan antar umat beragama," imbuhnya.

Wawan pun memohon agar majelis hakim untuk mengambil putusan membebaskannya dari semua tuntutan JPU.

Pasalnya menurut dia, pihak kepolisian dari Dirreskrimum Polda Lampung terlah bertindak zolim kepada dirinya selama proses penyelidikan dan penyidikan.

"Jajaran Direskrimum Polda lampung yang saya yakini telah bertindak zolim dan lalim serta mengkrimanalisasi saya hanya untuk memenuhi keinginan sekelompok orang yang berkeinginan atau bertujuan mendirikan tempat ibadah berupa gereja,"

Wawan mereruskan, izin pembangunan gereja itu sendiri telah mengalami beberapa kali penolakan dari warga kelurahan Rajabasa Jaya sejak 7 tahun silam.

Sehingga wawan merasa dirinya menjadi korban hanya untuk mencoba mencari pembenaran hukum atas permasalahan yang dihadapi mereka yang tergabung dalam Jemaat Gereja Kemah Daud (GKD). ( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved