Polisi Tembak Polisi

Jenazah Bribda Ignatius Dwi Frisco Sirage Dimakamkan di Melawi Kalbar

Bribda Ignatius Dwi Frisco Sirage (21 merupakan anggota Polri asal Kabupaten Melawi Kalimantan Barat (Kalbar).

Editor: taryono
Istimewa
Sanak keluarga menyambut jenazah Bribda Ignatius Dwi Frisco Sirage di rumah duka, di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar). 

Tribunlampung.co.id - Kasus polisi tembak polisi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu 23 Juli 2023.

Korban Bribda Ignatius Dwi Frisco Sirage (21), sedangkan terduga pelaku Bripda IMS dan Bripka IG.

Bribda Ignatius Dwi Frisco Sirage (21 merupakan anggota Polri asal Kabupaten Melawi Kalimantan Barat (Kalbar).

Dari informasi yang dihimpunnya, saat ini jasad korban telah di bawa ke Kabupaten Melawi untuk dimakamkan.

Dikonfirmasi Tribun Pontianak (Grup Tribunlampung.co.id), Sucipto Ombo, pengacara pihak keluarga menyampaikan saat ini jasad korban sudah dikebumikan.

Tentang kronologi kejadian, Sucipto Ombo masih belum memberikan keterangan secara jelas.

Namun, pihak keluarga diinformasikan bahwa korban telah meninggal pada Minggu 23 Juli 2023 lalu secara langsung oleh pihak Densus 88 Mabes Polri.

"Hari Minggu diberitahukan oleh Densus, pihak keluarga diminta datang ke Mabes Polri," ujarnya, Rabu 26 Juli 2023.

Semula, pihak keluarga masih belum diinformasikan bahwa korban meninggal tidak wajar, oleh sebab itu pihaknya dan keluarga akan mengumpulkan informasi.

Namun, ia mengatakan ada pernyataan dari pihak Kepolisian bahwa korban meninggal diduga akibat tembakan, namun belum dijelaskan olehnya apakah korban tertembak atau ditembak.

Jasad Korban saat ini sudah dimakamkan, setelah sebelumnya dilakukan otopsi oleh Kepolisian.

Namun, pihak keluarga masih mendiskusikan untuk melakukan otopsi ulang terhadap jasad korban.

Terkait langkah selanjutnya, dirinya saat ini sedang berkoordinasi dengan keluarga besar untuk mengambil langkah selanjutnya.

Ketika ditanyakan apakah keluarga akan mengambil langkah hukum atas peristiwa ini, ia mengungkapkan langkah hukum pasti akan keluarga ambil.

"Pasti memang langkah hukum yang akan kita ambil," jelasnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved