Polisi Tembak Polisi
2 Pelaku Polisi Tembak Polisi Ditangkap setelah Bripda Ignatius Dwi Frisco Tewas
Kini kedua pelaku polisi tembak polisi hingga mengakibatkan korban tewas diamankan Polri untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
Tribunlampung.co.id - Dua pelaku polisi tembak polisi ditangkap setelah Bripda IDF atau Bripda Ignatius Dwi Frisco tewas.
Dua pelaku polisi tembak polisi hingga tewas berinisial Bripda IMS dan Bripka IG.
Kini kedua pelaku polisi tembak polisi hingga mengakibatkan korban tewas diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan Propam Polri dan Reserse.
Tujuannya untuk mengetahui secara pasti terkati pidana hingga etik yang dilakukan kedua tersangka.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," tegasnya.
Diketahui Polri menangkap dua anggotanya berinisial Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga menjadi pelaku hingga seorang anggota bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan.
"Terhadap tersangka yaitu Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
Ramadhan menyebut insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Adapun Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," jelasnya.
Viral Diduga Ditembak
Informasi ini bermula dari video yang viral di media sosial.
Di video itu memperlihatkan jenazah anggota Polri di dalam peti mati yang disebut tewas karena diduga ditembak oleh sesama anggota Polri.
Bharada Richard Eliezer Ternyata Sudah Bebas dari Penjara Sejak 4 Agustus 2023 |
![]() |
---|
Ibu Mendiang Brigadir Yosua Terkejut Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati |
![]() |
---|
Hukuman Ricky Rizal Jadi 8 Tahun Penjara, Kuat Maruf 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hukuman Putri Candrawathi Diubah MA Jadi 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Breaking News MA Vonis Ferdy Sambo Pidana Penjara Seumur Hidup dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.