Berita Lampung
9 Syarat Angel's Wing Bandar Lampung Boleh Beroperasi Lagi
Akan terapi, Pemkot Bandar Lampung tak begitu saja memberikan izin kepada Angel's Wing. Ada sembilan syarat yang harus dipenuhi oleh Angel's Wing.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Angel's Wing Cafe and Resto yang berada di Jalan Raden Intan, Enggal, Bandar Lampung kembali diizinkan beroperasi oleh Pemkot Bandar Lampung.
Akan terapi, Pemkot Bandar Lampung tak begitu saja memberikan izin kepada Angel's Wing.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bandar Lampung Muhtadi mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan izin beroperasi kembali kepada Angel's Wing.
"Ada sembilan syarat yang harus dipenuhi oleh pihak Angel's Wing," ujar Muhtadi dalam konferensi pers di kantor DPMPTSP Bandar Lampung, Kamis (27/7/2023).
Berikut syarat tersebut:
1. Angel's Wing melakukan kegiatan usaha sesuai dengan izin yang dimiliki, yakni bidang resto dan rumah minum atau kafe.
2. Dalam menjalankan kegiatan usaha restoran dan rumah minum/kafe tidak menampilkan musik hingar bingar dengan ada dan/atau tidak ada disc jockey (DJ), tidak ada permainan lampu sebagai pengiring dan tidak menyiapkan tempat atau memperbolehkan tamu (pengunjung) untuk berjoget.
3. Meja tamu digunakan untuk tempat menyajikan makanan dan minuman dan tidak didominasi oleh minuman beralkohol.
4. Tidak menjual minuman beralkohol golongan B dan C dalam menjalankan kegiatan usahanya.
5. Mematuhi jam operasional sesuai dengan ketentuan Peraturan Wali Kota Bandar
Lampung Nomor 28 Tahun 2010 tentang Hiburan Malam.
6. Menjaga keamanan dan ketertiban dalam menjalankan kegiatan usaha.
7. Melakukan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Bertanggung jawab atas semua dampak yang timbul akibat kegiatan usaha yang dilakukan.
9. Bersedia dicabut izin usaha (penutupan permanen) apabila melanggar ketentuan pada poin di atas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diizinkan Buka Kembali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Angels-Wing-Buka-Kembali-54.jpg)