Eks Kepala DLH Balam Tersangka Korupsi
Terdakwa Korupsi Sampah DLH Sebut Aliran Dana ke Kejari Bandar Lampung, Kajari: 'Kami Kroscek'
Terdakwa korupsi sampah DLH sebut setor dana ke Kejari Bandar Lampung dan Kejari Bandar Lampung bakal cek
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
"(Uang diserahkan) ke kasi datun, kasi pidsus, kasi Intel, saya lupa jumlahnya berapa," kata Haris.
Namun, keterangan dari Haris Fadillah ini lantas terpotong lantaran hakim memutuskan untuk menunda persidangan.
Adapun alasan hakim karena ruangan persidangan yang digunakan akan dipakai untuk persiapan acara internal Pengadilan Negeri Tanjung Karang.
Sidang sendiri akan dilanjutkan pada Rabu (2/8/2023) dengan agenda yang sama, yakni kesaksian dari masing-masing terdakwa.
Kejari Bandar Lampung Bakal Cek
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Helmi Hasan mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terkait keterangan yang menjadi fakta persidangan tersebut.
Menurut Helmi, pihaknya mempersilahkan kepada para terdakwa dan tim penasihat hukum untuk membuktikan kebenaran dari apa yang diucapkan oleh terdakwa Haris Fadillah.
"Kalau terkait dengan uang koordinasi yang dimaksud, saya belum bisa memberikan tanggapan lebih dalam, informasi itu kami terima dan akan kami kroscek dahulu," kata Helmi saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).
"Kami akan lihat apakah pada rentan waktu yang disebut memang ada kerjasama pendampingan Kejari dengan DLH. Apa yang diucapkan di persidangan ya itu haknya terdakwa, silahkan dibuktikan saja," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Beda Pasal, JPU Banding Vonis Kasus Korupsi Retribusi Sampah DLH Bandar Lampung |
![]() |
---|
Pemkot Bakal Berhentikan Sahriwansah Tidak dengan Hormat sebagai ASN |
![]() |
---|
Korupsi Retribusi Sampah, Eks Kepala DLH Bandar Lampung Sahriwansah Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Korupsi Retribusi Sampah DLH Bandar Lampung Capai Rp 9,3 Miliar, Lebih dari Perhitungan Auditor |
![]() |
---|
Sahriwansah eks Kepala DLH Bandar Lampung Divonis Penjara 6 Tahun Korupsi Retribusi Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.