Eks Kepala DLH Balam Tersangka Korupsi

Terdakwa Korupsi Sampah DLH Sebut Aliran Dana ke Kejari Bandar Lampung, Kajari: 'Kami Kroscek'

Terdakwa korupsi sampah DLH sebut setor dana ke Kejari Bandar Lampung dan Kejari Bandar Lampung bakal cek  

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Haris Fadillah saat menjalani persidangan sebagai terdakwa dugaan korupsi retribusi sampah DLH Bandar Lampung dan sampaikan Rp 10 juta diserahkan ke Kejari Bandar Lampung tiap bulan. 

"(Uang diserahkan) ke kasi datun, kasi pidsus, kasi Intel, saya lupa jumlahnya berapa," kata Haris.

Namun, keterangan dari Haris Fadillah ini lantas terpotong lantaran hakim memutuskan untuk menunda persidangan.

Adapun alasan hakim karena ruangan persidangan yang digunakan akan dipakai untuk persiapan acara internal Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

Sidang sendiri akan dilanjutkan pada Rabu (2/8/2023) dengan agenda yang sama, yakni kesaksian dari masing-masing terdakwa.

Kejari Bandar Lampung Bakal Cek 

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Helmi Hasan mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terkait keterangan yang menjadi fakta persidangan tersebut.

Menurut Helmi, pihaknya mempersilahkan kepada para terdakwa dan tim penasihat hukum untuk membuktikan kebenaran dari apa yang diucapkan oleh terdakwa Haris Fadillah.

"Kalau terkait dengan uang koordinasi yang dimaksud, saya belum bisa memberikan tanggapan lebih dalam, informasi itu kami terima dan akan kami kroscek dahulu," kata Helmi saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).

"Kami akan lihat apakah pada rentan waktu yang disebut memang ada kerjasama pendampingan Kejari dengan DLH. Apa yang diucapkan di persidangan ya itu haknya terdakwa, silahkan dibuktikan saja," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved