Lampung Bangkit

Hantoni Hasan Soroti Faktor Penyebab Lakalantas, Infrastruktur Buruk Sebabkan Kelalaian Pengendara

Hantoni Hasan menilai, pada setiap kasus lakalantas bukan hanya berbahaya bagi pengendara yang terlibat lakalantas.

Istimewa
Politisi PKS Hantoni Hasan 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Bakal calon anggota DPR RI (Bacaleg) Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung 1, Hantoni Hasan, ikut menyoroti peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang kerap terjadi di Lampung akhir-akhir ini.

Tak hanya luka-luka, pada lakalantas itu tak sedikit juga menimbulkan korban jiwa.

Hantoni Hasan menilai, pada setiap kasus lakalantas bukan hanya berbahaya bagi pengendara yang terlibat lakalantas.

Tapi juga bisa menimbulkan bahaya bagi orang lain yang tidak bersalah.

Sebagai langkah antisipasi agar tidak membahayakan orang lain, Hantoni Hasan mengajak semua pihak agar mencermati faktor apa saja yang menjadi penyebab lakalantas.

“Lakalantas semestinya dapat dikurangi, tentu dengan mengantisipasi faktor-faktor penyebabnya,” kata Hantoni Hasan kepada Tribunlampung.co.id, Senin (31/7/2023).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut setidaknya ada tiga faktor penyebab lakalantas yang bisa saling terkait.

“Pertama faktor pengemudi, kedua faktor kendaraan, dan ketiga faktor infrastruktur,” terang Hantoni Hasan.

Untuk faktor pengemudi, pengusung tagline Lampung Bangkit ini mengutarakan, bisa terjadi lakalantas manakala pengemudi kurang terampil dalam mengemudikan kendaraannya di jalan raya.

Selain itu, pada faktor pengemudi ini juga bisa terjadi lakalantas karena lalai dalam mengendarai kendaraannya atau lalai dalam mematuhi rambu atau peraturan lalu lintas.

“Bisa juga (terjadi lakalantas) karena pengendara kelelahan. Nah untuk faktor pengemudi ini butuh peran dari penegak hukum,” kata Hantoni Hasan.

“Misal jika pengendara lalai atau kurang terampil, bisa diambil tindakan tegas untuk memberi efek jera pengendara lain. Terampil membawa kendaraan ini kan bisa dilihat dari tes awal untuk memperoleh SIM. Kan ada ujian SIM,” paparnya.

Kemudian untuk faktor kendaraan, bisa dilihat dari kelayakan kendaraan ketika akan dibawa ke jalan raya.

“Mulai dari kondisi lampu, rem, atau yang lainnya apakah laik atau tidak kendaraan tersebut dikendarai di jalan raya. Kondisi ini harus benar-benar diperhatikan, terutama pemilik kendaraan,” sambung Hantoni Hasan.

Pada faktor kendaraan ini, Hantoni Hasan juga menilai aparat penegak hukum juga bisa mengambil peran untuk mengecek dan menindak kelayakan kendaraan di jalan raya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved