Berita Lampung

Telan Anggaran Rp 814 Miliar, 17 Jalan Rusak di Lampung Diperbaiki Tahun Ini

Dia menyebutkan ada 17 kontrak perbaikan ruas jalan rusak di Provinsi Lampung yang penanganannya diambil alih pemerintah pusat.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Kepala BPJN Lampung Susan Novelia. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah pusat segera memperbaiki ruas jalan rusak di Provinsi Lampung.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan (BPJN) Lampung Susan Novelia mengatakan, pihaknya sudah menuntaskan penandatanganan kontrak perbaikan ruas jalan rusak di Provinsi Lampung.

Dia menyebutkan ada 17 kontrak perbaikan ruas jalan rusak di Provinsi Lampung yang penanganannya diambil alih pemerintah pusat.

Rinciannya, 10 ruas jalan kabupaten dan 7 ruas jalan provinsi.

Adapun ruas jalan rusak itu bakal diperbaiki dengan menggunakan dana mencapai Rp 814.752.219.000.

"Perencanaan sudah dimulai dari Juni kemarin. Sekarang sudah selesai penandatanganan kontrak. Artinya sekarang sudah bisa dilakukan," kata Susan Novelia, di Bandar Lampung, Senin (31/7/2023).

Diketahui, ruas jalan provinsi yang rusak penanganannya diambil alih pemerintah pusat bermula dari sidak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Lampung beberapa waktu lalu.

Di akhir sidaknya, Jokowi menjanjikan pemerintah pusat akan membantu perbaikan sejumlah ruas jalan rusak di Provinsi Lampung.

Susan Novelia menyebutkan, progres perbaikan tersebut ditarget rampung pada Desember 2023.

Dijelaskan, penanganan perbaikan jalan rusak itu memiliki teknis yang berbeda.

Untuk jalan yang mengalami kerusakan parah dengan intensitas kendaraan yang melintas tinggi, maka perbaikan akan dilakukan dengan pengecoran beton.

"Sementara yang kerusakan ringan dilakukan dengan pengaspalan," imbuhnya.

Dari data BPJN Lampung, rincian ruas jalan yang bakal diperbaiki sebagai berikut:

1. Ruas Simpang Segitigaemas - Muara Tenang, ruas jalan kabupaten di Kabupaten Mesuji

2. Ruas Muara Tenang - Margojadi, ruas jalan kabupaten di Kabupaten Mesuji

3. Ruas Bogatama - Pasar Batang, ruas jalan kabupaten di Kabupaten Tulangbawang

4. Ruas Daya Sakti - Mekarti, ruas jalan kabupaten di Kabupaten Tulangbawang Barat

5. Ruas Jalan Adijaya - Tulungrandu dan Simpang Dayamurni - Gunung Batin (akses tol Lambu Kibang dan akses tol Gunung Batin), ruas jalan provinsi di Kabupaten Tulangbawang Barat

6. Ruas jalan Labuhan Maringgai - Margasari, ruas jalan kabupaten di Kabupaten Lampung Timur

7. Ruas jalan Simpang Randu - Seputih Surabaya (paket 1), ruas jalan provinsi di Kabupaten Lampung Tengah

8. Ruas jalan Simpang Randu - Seputih Surabaya (paket 2), ruas jalan provinsi di Kabupaten Lampung Tengah

9. Ruas jalan Pradasuka Selatan - Tanjung Rusia Timur - Delapan, ruas jalan kabupaten di Kabupaten Pringsewu

10. Ruas jalan Pekon Bangun Negara - Cukup Senuman, ruas jalan kabupaten di Kabupaten Pesisir Barat

11. Ruas jalan Pagardewa - Lumbok, ruas jalan kabupaten di Kabupaten Lampung Barat

12. Ruas Jalan Negeri Baru - Simpang 3, ruas jalan kabupaten di Kabupaten Way Kanan

13. Ruas jalan Keramat Teluk - Sriwidodo, ruas jalan kabupaten di Kabupaten Lampung Utara

14. Ruas jalan Kota Gajah - Simpang Randu (paket 1) ruas jalan provinsi di Kabupaten Lampung Tengah

15. Ruas jalan Kota Gajah - Simpang Randu (paket 2) ruas jalan provinsi di Kabupaten Lampung Tengah

16. Ruas jalan Simpang Korpri - Purwotani (menuju Kota Baru), ruas jalan provinsi di Kabupaten Lampung Selatan

17. Ruas jalan Simpang Korpri - Purwotani (menuju tol Kota Baru), ruas jalan provinsi di Kabupaten Lampung Selatan

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved