Pembunuh Istri Ditangkap

Terkenang Ibu Dibunuh, 2 Bocah di Lampung Tengah Ingin Bertemu Ayahnya di Tahanan

Tama (11) dan Salwa (9) ingin bertemu ayahnya Rangga Prayoga atau RP  (40) ditahan polisi.

|
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq).
Sulastri dan Salwa. Tama (11) dan Salwa (9) sangat ingin bertemu ayah yang juga tersangka pembunuh ibu bernama Rangga Prayoga (40) di tahanan. 

Tribunlampung.co.id - Tama (11) dan Salwa (9) ingin bertemu ayahnya Rangga Prayoga atau RP  (40) ditahanan polisi.

RP sebelumnya buron selama delapan tahun dalam kasus pembunuhan istrinya, Kitri atau ibu dari Tama (11) dan Salwa (9).

Adapun peristiwa pembunuhan itu terjadi pada tahun 2015 lalu.

Kejadian di Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

Keinginan Tama (11) dan Salwa (9) bertemu sang ayah diungkap neneknya, Sulastri (60).

Bocah kelas 4 SD itu ingin bertemu setelah mendengar kabar ayahnya sudah ditangkap oleh Tekab 308 Polres Lampung Tengah.

Karena berulang kali menanyakan hal itu, Sulastri mencoba meminta izin menemui RP tapi harus menunggu 2 minggu untuk bisa melihat RP.

Sulastri mengatakan, dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian, meminta izin untuk mempertemukan Salwa dan Tama dengan RP.

"Saya sudah izin pak polisi, tapi harus menunggu 2 minggu baru bisa menemui RP," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Senin (31/7/2023).

Sebab saat mendapat kabar penangkapan, Salwa teringat memori tentang pembunuhan yang dilalukan oleh RP.

"Saat umur 3 tahun, Tama berkata kepada Salwa yang masih umur 1,5 mengatakan bahwa ayahnya membunuh sang ibu.

Mengenang kejadian 8 tahun silam, Sulastri menangis saat sang anak malah ingin bertemu dengan ayahnya.

Bahkan, Salwa mencari pembenaran dan menanyakan kepada semua orang di sekitarnya.

"Salwa pun bertanya ke saya, apa benar ayah menyembelih (membunuh) ibu," ujar Sulastri menirukan pertanyaan Salwa.

Bukan tanpa alasan, tujuan Salwa bertemu RP hanya ingin berbicang dengan ayahnya.

Menemui sang ayah hanya ingin menanyakan kenapa  pergi meninggalkan mereka dan tidak mau menafkahi.

Padahal Rangga telah mendzolimi dan merusak rumah tangga yang dia bangun sendiri.

"Saya sebenarnya tak tega, tapi keinginan anak begitu, mau gimana lagi," ujarnya.

Sulastri pun juga menyesalkan saat momen pernikahan anaknya.

Rangga nekat menikahi anaknya Kitri saat masih kuliah.

Padahal, Sulastri sempat ragu karena pendidikan kuliah adalah biaya yang mahal dan sayang jika ditinggalkan.

"Kitri terpaksa putus kuliah karena menikah dengan Rangga," katanya.

Sementara, latar belakang Rangga selalu berpindah-pindah rumah dan tidak menetap.

Awalnya Rangga tinggal di Gunungbatin, kemudian sempat pindah ke Bandarjaya lalu membuat usaha daging, dan sempat menetap di Mesuji.

Setelah menikahi Kitri, mereka menetap di Bandar Sakti, Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

"Jika berujung tragis, seharusnya saya tidak mengizinkan mereka menikah dan kekeh meminta Kitri menyelesaikan kuliahnya dulu," terangnya.

Tapi nasi sudah menjadi bubur, Sulastri harus ikhlas merelakan kepergian Kitri anaknya, dan melihat menantunya dipenjara.

Namun Sulastri bersyukur masih bisa melihat Tama dan Salwa terus bersekolah dan melihatnya tumbuh.

"Semoga masa depan Tama dan Salwa lebih baik dan lancar," tutupnya.

Ditangkap

Polres Lampung Tengah segera merilis hasil penangkapan suami bunuh istri yang kasusnya sempat viral di media sosial.

Pelaku pembunuhan istri asal Lampung Tengah tersebut sempat buron sejak 17 Juli 2015 atau 8 tahun lalu.

Namun, kini tersangka inisial RP berhasil dicokok Tekab 308 Polres Lampung Tengah usai kedua anaknya minta tolong presiden dan kapolri mengusut kasus pembunuhan tersebut.

Kabar terbaru, tersangka telah berada di Mapolres Lampung Tengah dan akan terungkap apa motif pembunuhan istrinya sendiri serta penelantaran kedua anaknya.

Kasi Humas Polres Lampung Tengah AKP Sayidina Ali membenarkan bahwa kasus tersebut akan diekspos hari ini.

"Ya, benar, hari ini kita akan ekspos penangkapan kasus RP yang viral itu," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (29/7/2023).

Dari video yang viral beredar di media sosial, kasus ini turut dikawal oleh banyak netizen yang bersimpati kepada kedua 2 bocah itu.

Hingga netizen menemukan sebuah konten video di media sosial platform tiktok, yang memperlihatkan tersangka RP bersama wanita yang diduga istri barunya.

Lokasi RP pun terpantau berada di Kapuas Hulu, Kalimantan barat.

Sulastri (60) selaku nenek yang mengurus kedua bocah bernama Tama (11) dan Salwa (9) mengatakan, sebenarnya banyak tetangga yang memberikan informasi tersebut sejak lama.

Namun, dirinya masih belum yakin karena tidak lagi mengenali tersangka.

"Fisik tersangka 8 tahun lalu dengan kondisi saat ini berbeda, setelah menelantarkan 2 bocah itu banyak perubahan padanya, terutama pada tubuh makin gemuk," katanya. 

Kini, semua keraguan dan harapan 2 bocah itu terjawab saat polisi menangkap RP.

Tersangka RP ditangkap di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (26/7/2023) pukul 03.00 WIB.

"Alhamdulillah kalau sudah tertangkap, kami hanya ingin perbuatan RP dipertanggungjawabkan, sebab hidup 2 bocah paska kejadian sangat sulit terutama dari segi ekonomi," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq).

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved