Pembunuh Istri Ditangkap

Pria Asal Lampung Tengah Ngaku Khilaf Bunuh Istrinya Sendiri

Tersangka RP (40) mengaku menyesali perbuatannya menjadi pelaku pembunuhan istrinya sendiri. Ia mengaku khilaf.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Tersangka pembunuhan. Tersangka RP (40) mengaku menyesali perbuatannya menjadi pelaku pembunuhan istrinya sendiri. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Tersangka RP (40) mengaku menyesali perbuatannya menjadi pelaku pembunuhan istrinya sendiri.

Saat dirinya ditangkap polisi di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pelaku pembunuhan asal Lampung Tengah ini mengaku panik dan takut.

"Saya khilaf, aslinya nggak ada niat membunuh," kata pria asal Lampung Tengah tersebut. 

RP mengaku, aksi yang dilakukannya karena cemburu buta saat melihat korban telponan dengan laki-laki lain.

Dirinya merasa tidak dihargai, lalu emosi dan terjadilah tindak pidana penganiayaan hingga membunuh korban. 

"Setelah kejadian saya takut, dan kabur pakai sepeda motor lalu naik bis ke Jakarta," katanya.

Dirinya mengaku, saat kabur dia membuat KTP baru di Jakarta lalu mengubah alamatnya menjadi menjadi beralamat Sentul.

Selama di sana, RP kerja serabutan sejak 2015.

"Saya buat KTP baru di Jakarta untuk bikin sim, buat bekerja juga," katanya.

RP mengatakan, dirinya mengaku sempat mau nafkahi 2 anaknya yang masih berada di Lampung.

Namun tidak jadi, lalu menelantarkan mereka.

"Saya sempat mau menafkahi mereka, namun tidak jadi," katanya.

( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved