Eks Kepala DLH Balam Tersangka Korupsi

Hayati Mengaku Rutin Setor Uang hingga Puluhan Juta Setiap Bulan ke Sahriwansah

Hayati mengaku menyetorkan uang hingga puluhan juta rupiah setiap bulan ke mantan Kepala DLH Bandar Lampung, Sahriwansah.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: taryono
tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Suasana persidangan perkara dugaan korupsi retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, Rabu (2/8/2023) 

"Artinya ada karcis yang beredar tapi tidak terkontrol, karena karcis yang tercetak lebih banyak dari yang direkap," cecar Jaksa.

Lebih lanjut, Jaksa kemudian bertanya terkait sampai kapan praktik pencetakan karcis di luar PAD itu dilakukan.

"Yg jelas kalo kurang karcis tinggal cetak, itu sejak tahun 2019 sampai Desember 2021," kata Hayati

"Berhenti karena pak Sahriwansah pindah ke Dinsos, lalu saya lapor pak Haris, lalu pak haris bilang stop, (karena Jaksa sudah menyelidiki perkara tersebut)," katanya.  ( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved