Eks Kepala DLH Balam Tersangka Korupsi
Hayati Mengaku Rutin Setor Uang hingga Puluhan Juta Setiap Bulan ke Sahriwansah
Hayati mengaku menyetorkan uang hingga puluhan juta rupiah setiap bulan ke mantan Kepala DLH Bandar Lampung, Sahriwansah.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: taryono
tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Suasana persidangan perkara dugaan korupsi retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, Rabu (2/8/2023)
"Artinya ada karcis yang beredar tapi tidak terkontrol, karena karcis yang tercetak lebih banyak dari yang direkap," cecar Jaksa.
Lebih lanjut, Jaksa kemudian bertanya terkait sampai kapan praktik pencetakan karcis di luar PAD itu dilakukan.
"Yg jelas kalo kurang karcis tinggal cetak, itu sejak tahun 2019 sampai Desember 2021," kata Hayati
"Berhenti karena pak Sahriwansah pindah ke Dinsos, lalu saya lapor pak Haris, lalu pak haris bilang stop, (karena Jaksa sudah menyelidiki perkara tersebut)," katanya. ( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Eks Kepala DLH Balam Tersangka Korupsi
Beda Pasal, JPU Banding Vonis Kasus Korupsi Retribusi Sampah DLH Bandar Lampung |
![]() |
---|
Pemkot Bakal Berhentikan Sahriwansah Tidak dengan Hormat sebagai ASN |
![]() |
---|
Korupsi Retribusi Sampah, Eks Kepala DLH Bandar Lampung Sahriwansah Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Korupsi Retribusi Sampah DLH Bandar Lampung Capai Rp 9,3 Miliar, Lebih dari Perhitungan Auditor |
![]() |
---|
Sahriwansah eks Kepala DLH Bandar Lampung Divonis Penjara 6 Tahun Korupsi Retribusi Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.