Berita Lampung
Sahriwansah Terdakwa Korupsi Retribusi Sampah DLH Bandar Lampung Dicecar Hakim
Hal itu dilakukan ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan lantaran Sahriwansah berbelit saat ditanya terkait kebijakan pungutan retribusi sampah.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
"Belum pernah yang mulia," jawab Sahriwansah.
Lebih lanjut, Hakim kemudian bertanya kenapa bisa ada pemasukan retribusi yang tidak disetorkan ke PAD.
Namun, hal itu diakui oleh Sahriwansah bukanlah kebijakan yang ia buat
"Lalu kebijakan siapa? saya bertanya anda selaku kadis, jadi anda harus gentel," ujar Hakim Lingga Setiawan.
"Kalau anda ngaku bukan kebijakan anda, berarti pengecut pak," ucap Hakim
Kemudian Sahriwansah pun mengakui bahwa ia mengaku bersalah telah mendiamkan orang-orang yang memberinya uang.
Namun, Hakim tetap mencecar Sahriwansah terkait kebijakan tersebut lantaran bakal menjadi bahan pertimbangan putusan.
Sahriwansah pun akhirnya mengakui bahwa setoran retribusi di luar PAD merupakan kebijakan yang ia buat.
"Iya yang mulia, sebelum saya menjabat sudah ada," pungkas Sahriwansah.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
| Pemulihan Keuangan Negara, Kejari Lampung Tengah Terima Titipan Rp 116,5 Juta |
|
|---|
| Presiden Prabowo Batal ke Lampung |
|
|---|
| Cerita Pamong Yudi Coba Selamatkan Nyawa Kakek Raji, 3 Kali Tarik Korban dengan Handuk |
|
|---|
| Tambah PAD, Pemprov Lampung Buka Peluang Investor Kelola Penangkaran Rusa Tahura WAR |
|
|---|
| Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Berpotensi Diperpanjang Lagi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.