Berita Lampung

Pemkab Pesisir Barat Kembali Buka Rekrutmen PPPK Formasi Guru dan Kesehatan

Pemkab Pesisir Barat direncanakan tahun ini akan kembali merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Sekretaris BKPSDM Pesisir Barat, Amrulhaq. Pemkab Pesisir Barat kembali buka rekrutmen PPPK formasi guru dan kesehatan. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Pemkab Pesisir Barat direncanakan tahun ini akan kembali merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pemkab Pesisir Barat, Amrulhaq saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

"Tahun ini kita rencananya akan kembali merekrut pegawai PPPK untuk formasi guru dan kesehatan," ungkapnya, Jumat (4/8/2023).

Dikatakannya, tahun 2023 Pesisir Barat mendapatkan sebanyak 1.066 kuota P3K dari Kemanpan-RB.

Dengan rincian untuk formasi guru sebanyak 650 kuota dan formasi kesehatan sebanyak 400 kuota serta 16 kuota untuk teknis.

Namun, untuk formasi bagian guru meskipun memperoleh 650 kuota kata dia, pihaknya hanya mengambil formasi guru itu sebanyak 300 kuota saja.

Sebab, untuk guru PPPK yang dibutuhkan di Pesisir Barat hanya tinggal 300 kuota.

"Kalau untuk formasi guru kita memperoleh kuota sebanyak 650 tapi yang kita ambil hanya 300 kuota saja," bebernya.

Sedangkan, sisanya kata dia, sedang diusahakan agar bisa dialihkan ke perekrutan PPPK bagian teknis.

Karena untuk formasi bagian teknis hanya memperoleh sebanyak 16 kuota dan tidak sebanding dengan jumlah honerer yang ada.

Selain itu selama ini juga belum pernah dilakukan perekrutan pegawai P3K dari formasi teknis.

"Sekarang Ibu Kepala sedang di Jakarta untuk membicarakan hal ini kepada Kementerian," ucapnya.

"Mudah-mudahan harapan kita bisa dikabulkan," sambungnya.

Untuk waktu pelaksanaan kapan perekrutan P3K 2023 ini akan dilaksanakan pihaknya sedang menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.

Amrulhaq melanjutkan, terkait honorer Tenaga kontrak daerah (TKD) yang di SK-kan hanya sampai bulan Oktober 2023 kemungkinan besar akan dilanjutkan hingga Desember.

Mengingat peraturan yang dikeluarkan oleh Kemanpan-RB pada tahun yang lalu belum juga ada kejelasan.

Selain itu keberadaan honerer TKD itu sangat dibutuhkan oleh Pemkab Pesisir Barat untuk membantu melaksanakan roda pemerintahan.

"Kenapa kita SK-kan sampai Oktober saja karena tahun kemarinkan ada wacana penghapusan tenaga honorer oleh Pemerintah pusat," imbuhnya.

"Tapi mengingat keberadaan TKD ini sangat penting kemungkinan akan kita lanjutkan," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved