Berita Lampung
DPMPTSP Lampung Barat Layani 420 Perizinan Melalui Aplikasi Sicantik
Aplikasi Sicantik atau cloud.co.id ini merupakan layanan dari DPMPTSP Pemkab Lampung Barat untuk mengurus segala perizinan secara online.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Selain menerbitkan izin, kata dia, tentu pihaknya juga melayanai pencabutan izin melalui aplikasi Sicantik tersebut.
“Contohnya seperti Pencabutan SIP Dokter 6
Pencaburan SIP Apoteker 7, Pencabutan SIP Kefarmasian 4,” katanya.
“Selanjutnya Pencabutan SIP Perawat 2, Pencabutan SIP Bidan 2, dan terakhir Pencabutan SIP Terapis Gigi dan Mulut 1,” terusnya.
Lebih lanjut, ungkap Daman, selain aplikasi Sicantik ini, pihaknya juga menyedikan pelayanan perizinan online lain guna memaksimalkan pelayanan.
Yakni seperti aplikasi OSS melalui link oss.go.id, dan aplikasi SIMBG melalui link simbg.pu.go.id.
Untuk pelayanan perizinan OSS, jelas Daman, aplikasi ini merupakan layanan penerbitan NIB atau perizinan usaha dasar atau awal yang dilakukan pelaku usaha.
Biasanya usaha yang didaftarkan merupakan usaha yang masuk ke dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI).
Untuk mengakses, pihaknya juga memberikan kebebasan para pelaku usaha agar bisa mengakses sendiri tanpa bantuan dinas terkait.
“Tentunya dalam aplikasi OSS ini pelaku usaha bisa mengakses langsung tanpa melewati dinas terkait,” jelas Daman.
“Namun yang terpenting para pelaku usaha ini harus mempersiapkan persyaratannya. Jika tidak mengerti pelaku usaha juga bisa konsul langsung ke kami,” lanjutnya.
Selanjutnya aplikasi SIMBG, layanan ini merupakan perizinan bangunan gedung yang di mana awal perizinannya harus melalui Dinas PUPR.
“Karena kalau yang untuk pelayanan perizinan ini, kita pihak Dinas PMPTSP hanya bisa mengeluarkan izinnya saja,” jelas Daman.
“Untuk rekomendasi awal, pihak yang mengajukan perizinan harus melalui rekomendasi dari Dinas PUPR,” sambungnya.
Lebih lanjut, ungkap Daman, banyak manfaat yang bisa diberikan kepada para masyarakat jika sudah mengurus perizinan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pemkab-Lampung-Barat-memberikan-pelayanan-perizinan-secara-online-melalui-aplikasi-sicantik.jpg)